3 Hasil Keputusan IDI yang Memecat Dokter Terawan dari Keanggotaan
Jum'at, 25 Maret 2022 - 23:01 WIB
loading...
A
A
A
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Sebelumnya, MKEK IDI memutuskan untuk memberhentikan Terawan sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Keputusannya memang begitu," kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa, kepada MNC Portal Indonesia.
Sebelumnya, MKEK IDI memutuskan untuk memberhentikan Terawan sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Keputusannya memang begitu," kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa, kepada MNC Portal Indonesia.
(maf)
Lihat Juga :