Yasonna Temui Menteri Kehakiman Filipina Bahas Perlindungan Hukum WNI
Jum'at, 25 Maret 2022 - 21:27 WIB
loading...
Menkumham Yasonna H. Laoly menemui Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra di Manila membahas soal perlindungan hukum warga Indonesia. Foto/Kemenkumham
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menemui Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra di Manila. Dalam pertemuan itu, Yasonna menyinggung soal perlindungan hukum warga Indonesia serta penguatan kerja sama di bidang hukum antar dua negara.
Yasonna menyatakan, kedua negara telah sepakat untuk memberikan perhatian terhadap warga keturunan dari masing-masing negara. Khususnya, di wilayah Sangihe dan Davao. Di mana, daerah tersebut banyak pernikahan antara dua warga negara yakni, Indonesia- Filipina.
Tingginya angka mix marriage di kedua daerah tersebut, kata Yasonna, menjadi prioritas yang mendorong pemerintah kedua negara memenuhi perlindungan hukum serta memberikan fasilitas kepastian identitas kewarganegaraan. Pun demikian juga perlindungan hukum atas hak-kewajiban keperdataan internasional khususnya bagi anak berkewarganegaraan ganda.
Baca juga: Di Hadapan Menkumham, Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis
"Memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas kami, harapan kami program pendaftaran dan konfirmasi akan terus berlanjut untuk menyelesaikan status dari 2.500 keturunan Indonesia yang belum dapat terdaftar," ungkap Yasonna, Jumat (25/3/2022).
Yasonna menyatakan, kedua negara telah sepakat untuk memberikan perhatian terhadap warga keturunan dari masing-masing negara. Khususnya, di wilayah Sangihe dan Davao. Di mana, daerah tersebut banyak pernikahan antara dua warga negara yakni, Indonesia- Filipina.
Tingginya angka mix marriage di kedua daerah tersebut, kata Yasonna, menjadi prioritas yang mendorong pemerintah kedua negara memenuhi perlindungan hukum serta memberikan fasilitas kepastian identitas kewarganegaraan. Pun demikian juga perlindungan hukum atas hak-kewajiban keperdataan internasional khususnya bagi anak berkewarganegaraan ganda.
Baca juga: Di Hadapan Menkumham, Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis
"Memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas kami, harapan kami program pendaftaran dan konfirmasi akan terus berlanjut untuk menyelesaikan status dari 2.500 keturunan Indonesia yang belum dapat terdaftar," ungkap Yasonna, Jumat (25/3/2022).
Lihat Juga :