Periksa Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka, KPK Sita Bukti Suap Bupati PPU Abdul Gafur

Jum'at, 25 Maret 2022 - 06:34 WIB
loading...
Periksa Kabag Keuangan...
KPK rampung memeriksa Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin sebagai saksi terkait kasus Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud. Foto/SINDONews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin sebagai saksi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan Karim Abidin digali keterangannya terkait catatan keuangan Perumda Benuo Taka hingga aliran dana dugaan suap untuk Abdul Gafur Mas'ud. Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti terkait dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud dari tangan Karim Abidin. Baca juga: Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Segera Disidang di PN Samarinda

"Karim Abidin (Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/3/2022).

"Tim penyidik juga sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti yang diduga terkait dengan perkara," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur Mas'ud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved