Periksa Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka, KPK Sita Bukti Suap Bupati PPU Abdul Gafur

Jum'at, 25 Maret 2022 - 06:34 WIB
loading...
Periksa Kabag Keuangan...
KPK rampung memeriksa Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin sebagai saksi terkait kasus Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud. Foto/SINDONews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin sebagai saksi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan Karim Abidin digali keterangannya terkait catatan keuangan Perumda Benuo Taka hingga aliran dana dugaan suap untuk Abdul Gafur Mas'ud. Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti terkait dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud dari tangan Karim Abidin. Baca juga: Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Segera Disidang di PN Samarinda

"Karim Abidin (Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka), hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/3/2022).

"Tim penyidik juga sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti yang diduga terkait dengan perkara," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur Mas'ud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Berita Terkini
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved