Usut Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK: Kalau Ada yang Menarik Pasti Kami Dalami
Jum'at, 25 Maret 2022 - 00:17 WIB
loading...
Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Karyoto. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Unjuk rasa yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara korupsi Wali Kota Bekasi kembali terjadi, Kamis 24 Maret 2022. Dalam aksinya, demonstran menuntut KPK memeriksa empat pejabat di Kota Bekasi, salah satunya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Menanggapi aksi tersebut, Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto menyatakan, KPK terus melakukan upaya penyelidikan perkara tersebut. Terlebih, jika menemukan fakta-fakta baru dari perkara korupsi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek, dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Yang berkaitan dengan Bekasi dan lain-lain, kalau ada yang menarik pasti kami akan dalami," kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 24 Maret 2022. Baca juga: Profil Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Pengganti Rahmat Efendi?
Sebelumnya, elemen masyarakat Kota Bekasi menyampaikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Pada pendemo melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Mahasiswa mendorong KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rahmat Effendi dan segera memeriksa seluruh keluarganya yang menikmati hasil korupsi.
Menanggapi aksi tersebut, Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto menyatakan, KPK terus melakukan upaya penyelidikan perkara tersebut. Terlebih, jika menemukan fakta-fakta baru dari perkara korupsi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek, dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Yang berkaitan dengan Bekasi dan lain-lain, kalau ada yang menarik pasti kami akan dalami," kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 24 Maret 2022. Baca juga: Profil Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Pengganti Rahmat Efendi?
Sebelumnya, elemen masyarakat Kota Bekasi menyampaikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Pada pendemo melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Mahasiswa mendorong KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rahmat Effendi dan segera memeriksa seluruh keluarganya yang menikmati hasil korupsi.
Lihat Juga :