Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru, Ini Pintu Masuk PPLN ke Indonesia

Kamis, 24 Maret 2022 - 00:52 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Terbitkan...
Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang akan masuk Indonesia.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri ( PPLN ) yang akan memasuki Indonesia. Surat edaran ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan protokol kesehatan ketat.

PPLN dapat masuk melalui jalur udara di antaranya Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kemudian Bandara Juanda Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Raja Haji Fisabilillah Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara, dan Bandara Zainuddin Abdul Majid Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Perlu Karantina Lagi

Kemudian, PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia lewat jalur laut di antaranya, Pelabuhan Benoa Bali, Pelabuhan Batam Kepulauan Riau, Pelabuhan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Pelabuhan Bintan Kepulauan Riau, dan Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara.

Sementara itu, PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia lewat jalur darat di antaranya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Kalimantan Barat, PLBN Entikong Kalimantan Barat, dan PLBN Motaain Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Menparekraf: Kebijakan tanpa Karantina Diterapkan di Seluruh Indonesia

Sebelumnya, ketentuan bagi PPLN yang memasuki Indonesia melalui entry point, di antaranya telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi e-HAC Indonesia, menunjukkan kartu atau sertifikat baik fisik atau digital dan telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia dengan ketentuan:

"WNI PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negative. Berusia 6-17 tahun, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggak dinas, atau pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP)," bunyi surat edaran (SE) yang di tanda tangani Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, Rabu (23/3/2022).

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Kenakan...
Pemerintah Diminta Kenakan Pajak Terhadap Travel Pariwisata Asing di Indonesia
Jokowi: Indonesia Salah...
Jokowi: Indonesia Salah Satu Negara Terbaik Atasi Covid-19 dan Dampak Ekonominya
Covid-19 Per 5 Juni...
Covid-19 Per 5 Juni 2023, Bertambah 231 Kasus dan 8 Orang Meninggal
Ahli Epidemiologi Lihat...
Ahli Epidemiologi Lihat Indonesia Sudah Siap Akhiri Darurat Covid-19
Update Covid-19 di Indonesia...
Update Covid-19 di Indonesia Bertambah 215 Kasus, Meninggal 3 Orang
Update Covid-19 di Indonesia,...
Update Covid-19 di Indonesia, Bertambah 212 Kasus, Meninggal 2 Orang
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Tren Wisata 2026: Wisatawan...
Tren Wisata 2026: Wisatawan Indonesia Kini Pilih Destinasi Lewat 'Pengalaman Emosional' di Media Sosial
Menpar Widiyanti Pamer...
Menpar Widiyanti Pamer Sumbangan Sektor Pariwisata ke Pertumbuhan Ekonomi, Sebesar Apa?
Rekomendasi
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Jakarta Panen Telur Ayam di Lapas Salemba
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved