Usut Kasus HAM Berat di Paniai, Kejaksaan Terus Kumpulkan Alat Bukti

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:55 WIB
loading...
Usut Kasus HAM Berat di Paniai, Kejaksaan Terus Kumpulkan Alat Bukti
Kejagung terus melakukan pendalaman terkait dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai, Provinsi Papua Tahun 2014. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terkait dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai, Provinsi Papua Tahun 2014. Di hadapan Komisi III DPR, Kejaksaan melaporkan perkembangan terbarunya.

Baca Juga: Kejaksaan


Febrie menyatakan, proses pendalaman ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan menyelesaikan perkara HAM. Dia memastikan, tim penyidik kasus HAM berat Paniai masih terus bekerja dalam membuat terang kasus Paniai.

"Untuk itu dalam menjalankan tugas, kami minta semua pihak untuk dapat mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis," ujarnya.

Diketahui, Kejagung saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi di Papua 2014 lalu. Penyidikan itu dimulai sejak awal Desember tahun lalu dan dikerjakan oleh 22 jaksa senior.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengklaim telah melakukan terobosan hukum dengan memulai penyidikan peristiwa Paniai 2014 tersebut.

Penyidikan Paniai juga disebut sebagai realisasi tujuh program prioritas kejaksaan tahun lalu, yakni penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sebagai penyidik HAM yang berat membuat terobosan untuk mengatasi kebuntuan hukum dengan melakukan penyidikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai," ucap Jaksa Agung.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1503 seconds (0.1#10.140)