Minta Kasus BLBI Dituntaskan, Ketua DPD RI Desak Pansus Gerak Cepat Temukan Novum Baru
loading...

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak Pansus BLBI DPD RI segera bergerak cepat agar kasus BLBI dapat segera diselesaikan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak Pansus BLBI DPD RI segera bergerak cepat agar kasus BLBI dapat segera diselesaikan.
"Kasus BLBI sudah terlalu berlarut-larut. Oleh sebab itu, kita mendesak Pansus bergerak cepat. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Kita ingin kasus ini dapat segera dituntaskan," tuturnya, Selasa (22/3/2022).
Menurut LaNyalla, tugas pertama yang harus dijalankan Pansus adalah menemukan novum baru. "Salah satu kunci agar Pansus bisa masuk dalam kasus ini adalah menemukan Novum baru. Sehingga kasus ini dapat diarahkan ke ranah pidana, bukan hanya berhenti di perdata saja," tukasnya.
Baca juga: Wujudkan Kemakmuran Rakyat, LaNyalla Gulirkan Konsep 4P
Senator asal Jawa Timur mengingatkan jika kasus BLBI bisa kedaluwarsa pada 2027. "Bisa saja nanti kasus ini menguap begitu saja. Atau, hanya sebatas memulihkan, atau mengembalikan kerugian negara saja. Artinya para pelaku yang berpotensi dijerat secara pidana bisa lepas. Ini yang harus diantisipasi Pansus. Oleh sebab itu, saya mendesak pansus bergerak cepat dengan segera menemukan novum baru," katanya.
Baca juga: Pelayanan Banyak Dikeluhkan, LaNyalla: Pemda Perlu Evaluasi Diri
LaNyalla mengatakan, Pansus bisa memecahkan masalah ini secara case by case. “Novum baru bisa menjadi pintu masuk. Setelah itu, selesaikan kasus BLBI ini secara bertahap. Hal ini juga bisa membantu Pansus menelusuri kasus. Sehingga tidak seperti benang kusut yang akhirnya susah menemukan ujungnya," tutur Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
"Kasus BLBI sudah terlalu berlarut-larut. Oleh sebab itu, kita mendesak Pansus bergerak cepat. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Kita ingin kasus ini dapat segera dituntaskan," tuturnya, Selasa (22/3/2022).
Menurut LaNyalla, tugas pertama yang harus dijalankan Pansus adalah menemukan novum baru. "Salah satu kunci agar Pansus bisa masuk dalam kasus ini adalah menemukan Novum baru. Sehingga kasus ini dapat diarahkan ke ranah pidana, bukan hanya berhenti di perdata saja," tukasnya.
Baca juga: Wujudkan Kemakmuran Rakyat, LaNyalla Gulirkan Konsep 4P
Senator asal Jawa Timur mengingatkan jika kasus BLBI bisa kedaluwarsa pada 2027. "Bisa saja nanti kasus ini menguap begitu saja. Atau, hanya sebatas memulihkan, atau mengembalikan kerugian negara saja. Artinya para pelaku yang berpotensi dijerat secara pidana bisa lepas. Ini yang harus diantisipasi Pansus. Oleh sebab itu, saya mendesak pansus bergerak cepat dengan segera menemukan novum baru," katanya.
Baca juga: Pelayanan Banyak Dikeluhkan, LaNyalla: Pemda Perlu Evaluasi Diri
LaNyalla mengatakan, Pansus bisa memecahkan masalah ini secara case by case. “Novum baru bisa menjadi pintu masuk. Setelah itu, selesaikan kasus BLBI ini secara bertahap. Hal ini juga bisa membantu Pansus menelusuri kasus. Sehingga tidak seperti benang kusut yang akhirnya susah menemukan ujungnya," tutur Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Lihat Juga :