Sambut Ramadhan, Partai Perindo: Jaga Ukhuwah Islamiyah & Saling Menghormati

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:32 WIB
loading...
Sambut Ramadhan, Partai...
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022 sebagai awal puasa Ramadhan 2022. Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1443 H di Indonesia lazimnya merupakan hasil putusan sidang itsbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam.

"Namun demikian, sekiranya ada di antara ormas atau komunitas Islam yang telah menetapkan 1 Ramadan berdasarkan hasil hisab seperti Muhammadiyah, harus kita hormati dan tetap menjaga Ukhuwah Islamiyah," kata Khaliq di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Menurut Khaliq, terdapat dua metode dalam penetapan 1 Ramadhan yang menandai awal kewajiban puasa bagi umat muslim, yaitu hisab dan rukyat. Pertama, metode hisab di mana dalam metode ini penetapan awal Ramadhan berdasarkan perhitungan berbasis ilmu falak atau astronomi untuk mengetahui peredaran bulan mengelilingi bumi.



"Melalui metoda hisab, penentuan awal bulan dapat diketahui jauh sebelumnya dan tidak tergantung pada terlihatnya hilal," ujarnya.

Metode hisab, lanjut Khaliq, terbagi menjadi dua, yaitu hisab urfi dan hisab hakiki. Hisab urfi dilakukan dengan cara mengambil kesimpulan dari rata-rata lamanya umur bulan Qamariyah. Metode ini dilakukan untuk menentukan umur bulan 29 hari atau 30 hari.

Adapun, hisab hakiki dilakukan apabila hilal telah terlihat di ufuk timur pada waktu magrib, maka sudah dipastikan masuk tanggal 1 bulan baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Militer Israel dan Hizbullah...
Militer Israel dan Hizbullah Lebanon kembali Saling Serang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved