Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Akan Dinaikkan Jadi Rp1 juta

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:28 WIB
loading...
Honor Petugas KPPS Pemilu...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana ingin menaikkan honorarium dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana ingin menaikkan honorarium dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) pada Pemilu 2024 . Dari yang direncanakan, petugas yang termasuk badan Ad Hoc ini nantinya akan menerima honor sebesar Rp1 juta.

Baca juga: Pemilu-Pilkada Digelar 2024, Batas Usia Maksimal KPPS Disarankan 45 Tahun

"Kita merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022).



Kenaikan ini sebagai bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 kemarin yang dianggap kurang manusiawi. Di mana kata dia, Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar 550 ribu rupiah, sementara anggota sebesar 500 ribu rupiah.

Awalnya, KPU menginginkan honor yang ideal didapat para petugas ini setingkat UMR. Namun, Pramono menyebut hal ini justru akan berpengaruh pada tingginya anggaran yang dibutuhkan.

"Maka karena itu, setelah dihitung-hitung angka sekitar Rp1 juta untuk KPPS 2024 nanti. Sehingga anggaran yang kita butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp4-5 triliun," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)