Pemilu-Pilkada Digelar 2024, Batas Usia Maksimal KPPS Disarankan 45 Tahun

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:30 WIB
loading...
Pemilu-Pilkada Digelar...
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.

“Jika skema simulasi tersebut diterapkan, Saya berharap KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif sejak dini, hal itu guna memudahkan masyarakat serta pihak terkait dapat lebih memahami proses pelaksanaan Pemilu serentak 2024,” tutur Azis kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Dia mengharapkan, KPU dapat melihat ke belakang kekurangan serta permasalahan yang terjadi pada proses Pemilu Serentak 2019 dari sisi penyelenggaraan dan lain sebagainya.

Dengan demikian, lanjut dia, kekurangan dalam Pemilu 2019 dapat diminimalisasi serta tidak terulang kembali pada tahun 2024. “Tentunya dari sisi waktu pileg, pilpres dan pilkada serentak pada tahun 2024 nanti sangat berhimpitan dan akan menguras tenaga, KPU harus dapat mempersiapkan kebutuhan personel penyelenggara baik secara fisik, mental dan teknologi,” tutur Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Azis juga meminta KPU dapat kembali membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih dinaikan lagi. Hal itu perlu dilakukan karena jarak penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berdekatan sehingga akan berimbas pada fisik petugas.

“Biasanya petugas KPPS di daerah itu-itu saja, Saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun. Pada Pilkada Serentak 2020 usia terendah 20 tahun dan usia maksimal usia 50 tahun yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19,” kata Azis.

Azis juga mengusulkan anggaran dana saksi dapat dimasukan dalam APBN tahun 2024 karena tidak semua partai dapat memiliki anggaran saksi yang cukup besar untuk membiayai secara keseluruhan.

“Langkah ini untuk efisiensi biaya bagi setiap parpol dan mencegah terjadinya perbedaan antara partai besar dan kecil. Jangan sampai ada partai yang tidak memiliki saksi karena tidak sanggup untuk membiayainya,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Partai Perindo Pastikan...
Partai Perindo Pastikan Kawal Pemerintahan Kepulauan Mentawai Wujudkan Kemakmuran
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Besok, Presiden Prabowo...
Besok, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana
Selain Pendidikan dan...
Selain Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Terpilih Kepahiang Bakal Kembangkan Industri Kopi
239 Kepala Daerah Hari...
239 Kepala Daerah Hari Ini Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri, Ada Apa?
Kepala Daerah Dilantik...
Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Ini Bunyi Sumpah/Janji yang Harus Diucapkan
Rekomendasi
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
3 Langkah Rusia untuk...
3 Langkah Rusia untuk Merebut Crimea dari Ukraina, Apa Saja?
Mesir Hancurkan Masjid...
Mesir Hancurkan Masjid Mahmoud Pasha Al-Falaky yang Bersejarah di Kairo, Picu Kecaman
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
17 menit yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
4 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
4 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
5 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
5 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved