Nazaruddin Wajib Lapor ke Bapas Bandung via Video Call Selama CMB

Selasa, 16 Juni 2020 - 20:18 WIB
loading...
A A A
"Harus berperilaku baik. Jangan melakukan tindak pidana baru. Dia juga menerima dengan ikhlas apa yang terjadi. Dia sudah mengakui kesalahannya," tutur Budiana.

Saat menjalani CMB, Nazarudin akan berada di Kota Bandung. Jika hendak pergi pergi ke luar kota, seperti Bogor atau Jakarta, Nazarudin wajib melapor ke Bapas Bandung. "Posisi penjaminnya di Bandung, saudara sepupu, anak adik bapaknya. Namanya Muhammad Fatar. Satu darah lah. Dia (Muhammad Fatar) dosen di Nurtanio, tinggal di Taman Cibaduyut Indah," kata Kasi BKD Bapas Bandung ini.

Seperti diberitakan, terpidana korupsi wisma atlet Hambalang, Muhammad Nazaruddin keluar dari Lapas Khusus Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020) pukul 07.45 WIB. Nazaruddin mendapatkan hak CMB setelah menjalani hukuman sejak 2011 lalu.

Pemberian CMB untuk Nazarudin didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang CMB. "Pada Minggu 14 Juni 2020, dikeluarkan satu orang WBP (warga binaan pemasyarakatan) atas nama M Nazaruddin untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris via pesan singkat, Selasa (16/6/2020).

Untuk Diketahui, koruptor anggaran pembangunan wisma atlet Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor ini divonis hukuman 13 tahun. Dia mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2011 silam. Selama di tahan, Nazaruddin mendapatkan beberapa kali remisi. Selain itu, dia berstatus justice collaborator (JC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekomendasi
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved