Nazaruddin Wajib Lapor ke Bapas Bandung via Video Call Selama CMB

Selasa, 16 Juni 2020 - 20:18 WIB
loading...
Nazaruddin Wajib Lapor...
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin wajib lapor sepekan sekali ke Bapas Bandung melalui video call selama menjalani CMB. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
BANDUNG - Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin wajib lapor sepekan sekali ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung melalui video call selama menjalani cuti menjelang bebas (CMB) dari Minggu 14 Juni hingga 13 Agustus 2020.Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, wajib melaporkan keberadaan dan kegiatannya.

"Dia wajib melapor melalui video call karena saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19. Karena itu dia tidak harus datang ke Bapas Bandung," kata Kasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Bandung, Budiana, Selasa (16/6/2020).

Wajib lapor, ujar dia, merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap Nazaruddin yang menjalani CMB. "Dia ( Nazarudin ) harus menyampaikan lokasinya di mana. Pergerakan (aktivitas) dia, harus diberi tahu kepada pembimbing (dari Bapas Bandung)," kata Budiana yang merupakan pembimbing Nazaruddin selama menjalani masa CMB.(Baca juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Nazarudin Keluar dari Lapas Sukamiskin )

Menurut Budiana, tidak ada pembatasan gerak terhadap Nazaruddin, termasuk bepergian ke luar kota. Namun, Nazaruddin wajib melapor bila hendak ke luar kota. "Kalau mau ke luar kota, dia harus lapor. Itu di luar wajib lapornya," ujar dia.

Budiana mengingatkan Nazarudin untuk menjaga perilaku dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Jika melanggar, maka status CMB Nazarudin bisa dicabut dan dijebloskan kembali ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved