Nazaruddin Wajib Lapor ke Bapas Bandung via Video Call Selama CMB

Selasa, 16 Juni 2020 - 20:18 WIB
loading...
Nazaruddin Wajib Lapor...
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin wajib lapor sepekan sekali ke Bapas Bandung melalui video call selama menjalani CMB. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
BANDUNG - Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin wajib lapor sepekan sekali ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung melalui video call selama menjalani cuti menjelang bebas (CMB) dari Minggu 14 Juni hingga 13 Agustus 2020.Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, wajib melaporkan keberadaan dan kegiatannya.

"Dia wajib melapor melalui video call karena saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19. Karena itu dia tidak harus datang ke Bapas Bandung," kata Kasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Bandung, Budiana, Selasa (16/6/2020).

Wajib lapor, ujar dia, merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap Nazaruddin yang menjalani CMB. "Dia ( Nazarudin ) harus menyampaikan lokasinya di mana. Pergerakan (aktivitas) dia, harus diberi tahu kepada pembimbing (dari Bapas Bandung)," kata Budiana yang merupakan pembimbing Nazaruddin selama menjalani masa CMB.(Baca juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Nazarudin Keluar dari Lapas Sukamiskin )

Menurut Budiana, tidak ada pembatasan gerak terhadap Nazaruddin, termasuk bepergian ke luar kota. Namun, Nazaruddin wajib melapor bila hendak ke luar kota. "Kalau mau ke luar kota, dia harus lapor. Itu di luar wajib lapornya," ujar dia.

Budiana mengingatkan Nazarudin untuk menjaga perilaku dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Jika melanggar, maka status CMB Nazarudin bisa dicabut dan dijebloskan kembali ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved