Polri Ungkap Pendeta Saifuddin yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur'an Berada di Amerika

Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:06 WIB
loading...
Polri Ungkap Pendeta...
Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Al-Quran dihapuskan disinyalir berada di Amerika Serikat. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan terkait munculnya seorang pria mengaku pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Al-Qur'an dihapuskan. Pernyataan Saifuddin itu viral di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di Amerika Serikat (AS). "Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim, saat ini berada di luar negeri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Karena berada di luar negeri, Dedi menyebut, Polri telah berkoordinasi dengan Kemententerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan FBI terkait dengan penyelidikan perkara itu. "Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ujar Dedi.



Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri pada 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.

Baca juga: Permintaaan Penghapusan Ayat Al-Quran, Gus Miftah: Pendeta Saifuddin Berani Ngopi di Tempat Saya?
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)