Update Kasus Indra Kenz: Rudy Salim Diperiksa Polisi, Selengkapnya Hanya di iNews Sore
loading...
A
A
A
JAKARTA - Baru-baru ini, sosok Indra Kenz viral di masyarakat setelah dirinya diketahui melakukan penipuan Binomo. Polisi terus melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap aliran uang tersangka.
Hari ini, polisi memeriksa pengusaha terkenal, Rudy Salim. Namanya tercatat dalam sederet pihak yang telah terseret kasus Indra Kenz, lantaran crazy rich tersebut diketahui membeli beberapa mobil mewah di showroom Rudy Salim, di antaranya Lamborghini, Roll Royce dan Ferrari.
Sementara itu, Dua penembak Laskar FPI di KM 50 divonis bebas dalam sidang yang digelar PN Jakarta Selatan hari ini. Menurut majelis hakim perbuatan kedua terdakwa tidak bisa dijatuhi pidana karena dalam rangka membela diri. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa enam tahun penjara.
Dari ranah kriminal, maling kotak masjid dihakimi warga karena geram melihat ulah pelaku yang menggasak uang amal milik jamaah masjid. Pelaku diduga residivis yang kerap mencuri kotak amal.
Selanjutnya, polisi berhasil mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di bawah jembatan Tol Semarang-Bawen. Pelaku berhasil ditangkap polisi dan kini sedang diselidiki motif pembunuhan tersebut.
Saksikan selengkapnya hanya di iNews Sore, hari ini (Jumat, 18 Maret 2022) pukul 16.00 WIB dipandu host Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Lihat Juga: Siapa Yang Kena Pahitnya Obat Sirop Anak Penyebab Gagal Ginjal Akut? Selengkapnya di iNews Sore
Hari ini, polisi memeriksa pengusaha terkenal, Rudy Salim. Namanya tercatat dalam sederet pihak yang telah terseret kasus Indra Kenz, lantaran crazy rich tersebut diketahui membeli beberapa mobil mewah di showroom Rudy Salim, di antaranya Lamborghini, Roll Royce dan Ferrari.
Sementara itu, Dua penembak Laskar FPI di KM 50 divonis bebas dalam sidang yang digelar PN Jakarta Selatan hari ini. Menurut majelis hakim perbuatan kedua terdakwa tidak bisa dijatuhi pidana karena dalam rangka membela diri. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa enam tahun penjara.
Dari ranah kriminal, maling kotak masjid dihakimi warga karena geram melihat ulah pelaku yang menggasak uang amal milik jamaah masjid. Pelaku diduga residivis yang kerap mencuri kotak amal.
Selanjutnya, polisi berhasil mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di bawah jembatan Tol Semarang-Bawen. Pelaku berhasil ditangkap polisi dan kini sedang diselidiki motif pembunuhan tersebut.
Saksikan selengkapnya hanya di iNews Sore, hari ini (Jumat, 18 Maret 2022) pukul 16.00 WIB dipandu host Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Lihat Juga: Siapa Yang Kena Pahitnya Obat Sirop Anak Penyebab Gagal Ginjal Akut? Selengkapnya di iNews Sore
(zik)