2 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemlu

Jum'at, 18 Maret 2022 - 04:00 WIB
loading...
2 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemlu
Penjelasan Kementria Luar Negeri terkait dua WNI Indonesia diesksekusi Arab Saudi. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) Agus Ahmad Arwas dan Nawali Hasan Ihsan dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi pada Kamis (17/3/2022) waktu setempat. Sebelumnya, Ahmad dan Nawali telah dipenjarakan sejak tahun 2011.

Hal tersebut, dikarenakan Ahmad dan Nawali diduga pihak otoritas Arab Saudi telah merenggut nyawa Fatmah alias Wartinah pada 2011 lalu.

”Fatmah ditemukan dalam keadaan meninggal dengan tangan terikat dan mulut terplester. Pada korban ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).

Hingga kini pemerintah terus menelusuri terkait identitas Fatmah. Serta menelusuri sanak keluarga korban yang ada di Indonesia. Namun, hasilnya nihil.”Pemerintah telah melakukan penelusuran data korban WNI atas nama Fatmah alias Wartinah dan keluarga di Indonesia. Namun hingga saat ini data tersebut tidak ditemukan,” jelasnya.

Bahkan, pihak otoritas Arab Saudi beserta instansi Indonesia terkait yang berada di Arab Saudi tidak bisa melacak sidik jari serta data imigrasi korban. ”Data keimigrasian dan sidik jari korban juga tidak ditemukan di database imigrasi Arab Saudi,” ucapnya.

Korban hanya diketahui telah tiba di Arab Saudi sebelum tahun 2006 lalu. ”Korban diperkirakan tiba di Arab Saudi sebelum tahun 2006 atau sebelum pemberlakukan rekam data biometrik di Arab Saudi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut pada hari ini ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dieksekusi Mati di Arab Saudi. Kedua WNI tersebut adalah Agus Ahmad Arwas dan Nawali Hasan Ihsan.

Informasi itu didapat dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Anis menyampaikan dirinya mendapat pesan dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha yang menyampaikan informasi tersebut.

”Lagi-lagi, WNI dieksekusi mati di Saudi. Tadi pagi jam 10.30, ada WA masuk dari Mas Judha Dir perlindungan WNI Kemlu. Mba, jam 11.00 kita zoom ya, emergency. Saya sudah terlalu hafal dengan kalimat itu, biasanya akan ada eksekusi,” ujar Anis dalam keterangan tertulis.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2225 seconds (0.1#10.140)