Soal Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:39 WIB
loading...
Soal Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah masih mengkaji apakah mudik tahun ini diperbolehkan atau dilarang seperti tahun sebelumnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama dua tahun pandemi Covid-19, pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran pada 2020 dan 2021. Saat ini, pemerintah memutuskan Indonesia memasuki masa transisi pandemi dengan berdampingan hidup dengan Covid-19. Bahkan, syarat PCR dan Antigen telah dihapus bagi pelaku perjalanan domestik. Lalu, bagaimana Mudik di 2022 mendatang?

Merespons hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah masih mengkaji apakah mudik tahun ini diperbolehkan atau dilarang seperti tahun sebelumnya. Wiku mengatakan pemerintah juga memastikan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster semakin tinggi.

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat,” tegas Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Kamis (17/3/2022).



Wiku juga mengatakan, bekal untuk menghadapi Lebaran aman Covid-19 adalah dengan menekan angka kasus Covid-19 harian, angka Bed Occupancy Ratio atau perawatan rumah sakit, dan juga angka kematian harus ditekan serendah mungkin.



“Sedangkan kasus harian, BOR rumah sakit dan kematian atau ditekan dan bisa konsisten rendah. Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman Covid-19. Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap,” tegas Wiku.

Selain itu, Wiku juga memastikan seiring transisi pandemi Covid-19 yang membutuhkan waktu, masyarakat harus bersiap hidup berdampingan dengan Covid-19.

“Perlu kebijaksanaan bagi kita semua melakukan aktivitas agar kondisi kasus yang terkendali dapat konsisten. Untuk itu pemerintah percaya bermodalkan pembelajaran selama 2 tahun terakhir, masyarakat dapat mandiri dalam menjalankan aktivitas produktif yang aman sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)