Pemerintah Longgarkan Prokes Covid-19 tapi Mudik Lebaran Belum Pasti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mulai melakukan pelonggaran protokol kesehatan Covid-19 sebagai proses peralihan situasi pandemi ke endemi. Namun Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 masih belum bisa memastikan apakah pemerintah tidak akan membatasi masyarakat untuk mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Ketua Subdit Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu uji coba penerapan pemberlakuan pelonggaran terhadap syarat-syarat perjalanan ini hingga akhir Maret 2022.
"Kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik," kata Alex dalam diskusi MNC Trijaya Network bertajuk 'Bersiap Hidup di Era Endemi' yang digelar secara daring, Sabtu (12/3/2022).
Dia tak ingin, kondisi terburuk justru terjadi akibat adanya pelonggaran syarat perjalanan ini. Sebab, bukan tidak mungkin hal ini justru nantinya akan berpengaruh terhadap kebijakan ke depannya, termasuk mudik lebaran tahun 2022.
"Manakala kasus semakin naik, semakin naik di akhir Maret ini, ini yang akan menjadi persoalan kita, akan terjadi levelisasi PPKM. Yang tadinya 2 menjadi 3 lagi, ini jadi PR kita bersama," ujarnya.
Baca juga: Pantau Larangan Mudik, Kemenhub Temukan Beragam Modus Mudik Masyarakat
Ketua Subdit Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu uji coba penerapan pemberlakuan pelonggaran terhadap syarat-syarat perjalanan ini hingga akhir Maret 2022.
"Kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik," kata Alex dalam diskusi MNC Trijaya Network bertajuk 'Bersiap Hidup di Era Endemi' yang digelar secara daring, Sabtu (12/3/2022).
Dia tak ingin, kondisi terburuk justru terjadi akibat adanya pelonggaran syarat perjalanan ini. Sebab, bukan tidak mungkin hal ini justru nantinya akan berpengaruh terhadap kebijakan ke depannya, termasuk mudik lebaran tahun 2022.
"Manakala kasus semakin naik, semakin naik di akhir Maret ini, ini yang akan menjadi persoalan kita, akan terjadi levelisasi PPKM. Yang tadinya 2 menjadi 3 lagi, ini jadi PR kita bersama," ujarnya.
Baca juga: Pantau Larangan Mudik, Kemenhub Temukan Beragam Modus Mudik Masyarakat
(abd)