Diduga Sindikat Penipuan Siber, Imigrasi Deportasi 26 WNA China

Kamis, 17 Maret 2022 - 05:02 WIB
loading...
A A A
Hal ini berupa pembatalan izin tinggal karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta untuk menunggu pelaksanaan deportasi.

"CMT dan kelompoknya diketahui melakukan cyber fraud dengan mencari nomor handphone dan identitas calon korban. Jemudian mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp atau menelepon korban dengan mengaku sebagai Polisi China dan menyampaikan berita bohong bahwa korban tersangkut suatu perkara di Kepolisian China," ucap Wibawa.

Wibawa menjelaskan, korban kemudian diminta menghubungi Kepolisian Cina melalui nomor tertentu, yakni call center palsu. Saat korban menelepon call center, terjadi tawar menawar hingga korban bersedia mentransfer sejumlah dana yang ditempatkan pada rekening perusahaan yang berafiliasi dengan tersangka CMT.

Perusahaan tersebut antara lain PT Trading Global International, PT Trio Pilar Trading Indonesia dan PT Lide Trading International.

"Menurut informasi yang kami terima, korban penipuan CMT dan kelompoknya yang berjumlah 350 orang semuanya diduga berasal dari RRT berdasarkan nomor teleponnya. Terkait tindak pidana penipuan, nanti akan dieksekusi oleh aparat penegak hukum di negaranya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Rekomendasi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved