Ngaku Jadi Polisi, 26 WNA Asal China dan Taiwan Dibekuk Bareskrim Polri
Selasa, 15 Maret 2022 - 23:41 WIB
loading...
Sebanyak 26 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan diamankan Bareskrim Mabes Polri. Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 26 orang Warga Negara Asing ( WNA ) asal China dan Taiwan diamankan Bareskrim Mabes Polri . Puluhan orang itu diduga merupakan pelaku penipuan lintas negara.
"Direktorat tindak pidana umum Mabes Polri, kemarin hari Senin berhasil mengamankan 26 pelaku penipuan lintas negara," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam jumpa persnya di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (15/3/2022) malam. Baca juga: Penipuan Investasi Marak Lagi
Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika perwakilan Bareskrim Polri kembali dari Konferensi Aseanapol ke-40 di Kamboja. Di mana, dalam kegiatan tersebut, isu penipuan lintas negara menjadi isu yang hangat lantaran sudah banyak korban di sejumlah negara.
"Sekembalinya dari sana, Dittipidum Mabes Polri melakukan penyeledikan-penyeledikan dan salah satu nama muncul sebagai pelaku atau koordinator jaringan dari penipuan lintas negara ini," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya memutuskan untuk melakukan penindakan. Berawal dari satu rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Di TKP tersebut, tim berhasil mengamankan enam orang tersangka. Kemudian, dari proses intrograsi yang dilakukan di TKP, akhirnya berkembang lagi di TKP kedua di perumahan kawasan PIK 2. Di tempat itu, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka.
"Direktorat tindak pidana umum Mabes Polri, kemarin hari Senin berhasil mengamankan 26 pelaku penipuan lintas negara," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam jumpa persnya di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (15/3/2022) malam. Baca juga: Penipuan Investasi Marak Lagi
Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika perwakilan Bareskrim Polri kembali dari Konferensi Aseanapol ke-40 di Kamboja. Di mana, dalam kegiatan tersebut, isu penipuan lintas negara menjadi isu yang hangat lantaran sudah banyak korban di sejumlah negara.
"Sekembalinya dari sana, Dittipidum Mabes Polri melakukan penyeledikan-penyeledikan dan salah satu nama muncul sebagai pelaku atau koordinator jaringan dari penipuan lintas negara ini," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya memutuskan untuk melakukan penindakan. Berawal dari satu rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Di TKP tersebut, tim berhasil mengamankan enam orang tersangka. Kemudian, dari proses intrograsi yang dilakukan di TKP, akhirnya berkembang lagi di TKP kedua di perumahan kawasan PIK 2. Di tempat itu, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka.
Lihat Juga :