Kejagung Jalin Kerja Sama Intelijen dan Pemulihan Aset

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:38 WIB
loading...
Kejagung Jalin Kerja...
Kejagung menjalin kerja sama bidang intelijen tentang pengamanan pembangunan strategis dan aset Bank Mandiri. Kerja sama ini sebagai wujud penegakan hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjalin kerja sama bidang intelijen tentang pengamanan pembangunan strategis dan aset Bank Mandiri. Kerja sama ini sebagai wujud penegakan hukum yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif.

(Baca juga: Cegah Pencucian Uang dan Terorisme di Daerah, PPATK Gandeng Kemendagri)

Hal ini dikatakan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat penyampaian Corporate Social Responsbility (CSR) dan Penandatanganan Nota Kesepahamann dan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan RI dengan PT Bank Mandiri (Persero), Selasa (16/6/2020).

"Kejaksaan siap berperan preventif mengamankan pembangunan proyek-proyek strategis, investasi di lingkungan PT Bank Mandiri, agar dapat berlangsung baik dan tepat sasaran," ujar Burhanuddin. (Baca juga: Pengamat Hukum: Pernyataan Jokowi 'Gigit' Oknum Korupsi Dana Covid-19 Peringatan Keras)

Perjanjian kerja sama lainnya antara kedua lembaga lainnya adalah bidang perdata dan tata usaha negara.
Kejaksaan siap memberikan jasa bantuan, penegakan, pertimbangan dan pelayanan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan.

"Kejaksaan mewakili PT Bank Mandiri dalam posisi selaku tergugat maupun penggugat, terkait masalah hukum di bidang perdata dan tata Usaha negara," kata Burhanuddin.

Kedua lembaga juga menjalin kerja sama di bidang pembinaan tentang pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI. Kerja sama ini merupakan landasan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan transaksi dan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan.

Antara lain pengelolaan gaji, tunjangan kinerja, rekening pengeluaran dan penerimaan, dan rekening lainnya. Kedua lembaga juga berjasama di bidang pembinaan tentang optimalisasi kegiatan pemulihan aset negara dalam hal ini PT Bank Mandiri.

Dalam pelaksanaannya Kejaksaan akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan instansi nasional maupun internasional serta melakukan langkah-langkah lain yang diperlukan, guna kepentingan pemulihan aset.

"Bank Mandiri juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tentang pengembangan sumber daya Manusia," ucap Burhannudin.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar berharap, sinergi dengan Kejagung dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemerintah mengoptimalisasi pembangunan, sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Lewat sinergi ini juga kami yakini dapat memperkuat efektivitas kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Bank Mandiri dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia terutama dibidang hukum dan ekonomi. Sinergi ini juga dapat memperkuat komitmen bersama dalam merealisasikan keinginan untuk membangun perekonomian Indonesia lebih baik," kata Royke.

Selain membangun sinergi dalam bidang hukum, Bank Mandiri juga mendukung upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 dengan Penyampaian Corporate Social Responsbility (CSR) Bank Mandiri untuk Kejaksaan RI yaitu;

Untuk Renovasi Laboratorium menjadi berstandard BSL-2 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.007.000.000. Kemudian untuk Sarana alat Kesehatan berupa mesin PCR real time senuilai Rp1.950.000.000, dan untuk 100 set Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp100.000.000.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan 2.529 Hewan Kurban ke ratusan titik di seluruh Indonesia
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved