Pemerintah Diminta Revisi PP 18/2017

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:00 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Revisi...
Acara pelantikan DPN dan Komisariat Wilayah Adkasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022). Foto/ist
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diminta untuk direvisi. Pemerintah juga diminta mencantumkan tunjangan sidang bagi anggota DPRD .

Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said mengungkapkan ada 101 kabupaten yang hingga kini belum mengesahkan APBD. “Salah satu faktornya adalah DPRD malas datang paripurna karena tidak ada tunjangannya," ujar Lukman saat pelantikan DPN dan Komisariat Wilayah Adkasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyediakan uang tunjangan sidang bagi anggota DPRD agar para anggota dewan mau menghadiri Rapat Paripurna DPRD. Menurutnya, tunjangan sidang bagi anggota DPRD itu tidak akan merugikan negara, namun justru membuat semangat untuk mengikuti rapat.





Ketua DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat itu mengakui ketiadaan tunjangan sidang sering menjadi alasan bagi anggota DPRD untuk tidak menghadiri sidang paripurna. Dia menilai hal tersebut menyebabkan banyaknya daerah yang hingga kini belum mengesahkan APBD.

Selain itu, Lukman juga meminta Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional direvisi karena uang perjalanan dinas anggota DPRD disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN). "Setelah ini saya akan bertemu dengan Bapak Presiden Republik Indonesia, tolong kawan-kawan di daerah ini, tolong segera direvisi sebelum pembahasan APBD perubahan," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Adkasi bakal mengawasi secara penuh pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua khususnya terkait penggunaan dananya yang meningkat signifikan. "Kami akan mengawasi penuh pelaksanaan UU Otsus Papua khususnya dana otsus yang banyak sekali agar digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua," ungkapnya.

Adkasi, lanjut dia, telah membentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana Otsus Papua agar penggunaannya bermanfaat bagi masyarakat Papua dan tidak terjadi penyelewengan dalam implementasinya. Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Adkasi Rieke Diah Pitaloka membeberkan organisasinya bakal memperjuangkan terwujud data desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan.

"Hal yang penting terkait regulasi tentang data desa yang jelas untuk desa-desa di seluruh Indonesia yang menjadi basis data bagi pemerintahan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ujar Rieke.

Anggota Komisi VI DPR RI ini berharap seluruh Adkasi di Indonesia bisa bersinergi untuk memperjuangankan hal-hal penting termasuk kebutuhan pangan masyarakat di daerah. Terkait kelangkaan pangan di Indonesia, menurut dia, harus diselesaikan dengan berbasis pada data yang akurat sehingga tidak bisa data tiap kementerian berbeda-beda.

"Saya sebagai anggota Komisi VI DPR RI sudah berkali-kali katakan harus segera disusun dan diputuskan tentang sistem niaga pangan pangan yang terintegrasi dari hulu ke hilir," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa persoalan pangan merupakan hal yang krusial dan signifikan untuk semua masyarakat, sehingga dengan adanya kasus-kasus kelangkaan pangan tidak bisa ditunda untuk diselesaikan. Maka itu, menurutnya, perlu dibuat sistem tata niaga pangan yang komprehensif dan sistem logistik nasional yang diatur dalam bentuk undang-undang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Sahkan PP Perlindungan...
Sahkan PP Perlindungan Anak, Prabowo: Teknologi Bawa Kemajuan, Tapi Juga Bisa Merusak
Resmi, Prabowo Sahkan...
Resmi, Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Rekomendasi
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
Pengantin Pria India...
Pengantin Pria India Kawin Lari dengan Calon Ibu Mertuanya Hanya 9 Hari Sebelum Pernikahannya
Negara Eropa Timur Ini...
Negara Eropa Timur Ini Undang 150.000 Pekerja Migran Asal Pakistan
Berita Terkini
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
11 menit yang lalu
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
45 menit yang lalu
2 Hakim Pemvonis Lepas...
2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung
1 jam yang lalu
Barang Sitaan Kasus...
Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson
1 jam yang lalu
Unik, Live Silaturahim...
Unik, Live Silaturahim Lebaran DPP PKB Disukai 1,1 Juta Kali di TikTok
1 jam yang lalu
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
2 jam yang lalu
Infografis
Tepis Narasi AS, Houthi...
Tepis Narasi AS, Houthi Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F/A-18 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved