Di Hadapan Menkumham, Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:33 WIB
loading...
Di Hadapan Menkumham,...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris Owen Jenkins, di kantornya, Selasa (15/03/2021). Foto/ist
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris Owen Jenkins, di kantornya, Selasa (15/03/2021). Dalam kesempatan itu, Yasonna menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang giat melakukan berbagai kebijakan memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Yasonna memaparkan perkembangan proses legislasi di Indonesia. Di antaranya seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru mengenai pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada 2024 hingga 2034.

“Indonesia saat ini tengah membahas berbagai Rancangan Undang-Undang, seperti RUU KUHP, dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara disamping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja,” kata Yasonna.

Baca juga: Yasonna Berikan Santunan untuk 3 Keluarga Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang



Merespons penjelasan Yasonna, Owen menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kepastian hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan usaha. “Kepastian hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para pebisnis/investor,” ujar Owen di ruang kerja Yasonna.

Dubes Inggris menyatakan dirinya sangat senang mendengar perkembangan legislasi yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, khususnya UU Cipta Kerja dan RUU Minuman Beralkohol dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Kami senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol, serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Owen.

Dubes Inggris juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Indonesia dengan Inggris, seperti perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), ekstradisi, dan berharap ke depan dapat bekerja sama dalam bidang pemasyarakata dan Transfer Sentence Person (TSP). “Mungkin tidak dalam waktu dekat, tetapi kami harap di masa yang akan datang kita dapat mewujudkannya (TSP),” tutur Owen.

Dalam bidang penanganan pandemi Covid-19 dan keimigrasian, Owen memuji langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Dia juga berterima kasih akan kebijakan Visa on Arrival yang dimulai pada 7 Maret 2022. “Inggris sendiri akan mencabut kebijakan karantina, tes Covid, ataupun isian formulir bagi lintas perbatasan mulai Jumat 18 Maret 2022,” kata Owen.

Menanggapi pemindahan ibu kota, Owen memahami bahwa pemindahan ibu kota membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. “Seperti kami yang membutuhkan waktu seribu tahun sejak 1066 Masehi untuk memindahkan Ibu Kota. Saya tak tahu apakah ini contoh yang baik bagi Indonesia,” ujarnya sambil tertawa.

Di akhir pertemuan, Yasonna berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Inggris dan Indonesia, terutama dalam hal beasiswa dan program-program pendidikan. “Kami berharap Pemerintah Inggris dapat membantu, khususnya pegawai Kemenkumham, untuk memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas di Inggris,” pungkas Yasonna.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Outlook SETARA Institute...
Outlook SETARA Institute dan SIGI, Ini 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia
Prabowo Setuju Penyusunan...
Prabowo Setuju Penyusunan Perpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan HAM
Bisnis yang Melampaui...
Bisnis yang Melampaui Pencapaian Profit
Bertemu Prabowo, Utusan...
Bertemu Prabowo, Utusan Khusus PM Inggris Ungkap Kampus Top UK Ingin Buka di Indonesia
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Layanan Laundry Kian...
Layanan Laundry Kian Menjadi Bagian Gaya Hidup Modern
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Setan Merah Comeback,...
Setan Merah Comeback, Laga Belgia vs Senegal Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved