Densus 88 Beberkan 3 Hal Ini Terkait Dokter Sunardi ke Komnas HAM
Selasa, 15 Maret 2022 - 18:04 WIB
loading...
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) sedang memberikan penjelasan di Komnas HAM. Foto/ Komnas HAM
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terkait peristiwa tewasnya tersangka dugaan terorisme di Sukoharjo, Jawa Tengah, dokter Sunardi. Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan tiga hal kepada Komnas HAM.
"Kedatangan kami untuk memberikan penjelasan sesuai dengan kasus dokter Sunardi yang sekarang ini menjadi perhatian. Dalam konteks penjelasan itu, kami menjelaskan tiga hal kepada Komnas HAM secara umum," kata Aswin dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
Dia mengatakan, penjelasan pertama yang disampaikan terkait dengan penetapan status tersangka dokter Sunardi. "Kedua adalah kronologi dari peristiwa penegakan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Baca juga: Dokter Sunardi Tewas Ditembak, Komnas HAM Segera Minta Keterangan Densus 88
"Kedatangan kami untuk memberikan penjelasan sesuai dengan kasus dokter Sunardi yang sekarang ini menjadi perhatian. Dalam konteks penjelasan itu, kami menjelaskan tiga hal kepada Komnas HAM secara umum," kata Aswin dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
Dia mengatakan, penjelasan pertama yang disampaikan terkait dengan penetapan status tersangka dokter Sunardi. "Kedua adalah kronologi dari peristiwa penegakan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Baca juga: Dokter Sunardi Tewas Ditembak, Komnas HAM Segera Minta Keterangan Densus 88
Lihat Juga :