Bareskrim Tangkap Pembuat Oli Palsu Sejak 2017
Selasa, 15 Maret 2022 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
Gatot menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, tersangka diduga melakukan pemalsuan oli dengan berbagai jenis merek. Pelaku terlebih dahulu sudah menyediakan botol kosong oli baru, kemudian ditempelkan stiker sesuai dengan warna dan merek dagang botol oli.
"Kemudian botol kosong yang sudah ditempel stiker diisi dengan oli yang sudah berada di drum-drum berisi oli yang sudah tersedia di dalam pabrik atau gudang, setelah botol berstiker diisi oli kemudian ditutup dengan manual atau dengan mesin otomastis, setelah botol terisi oli dan tutup diberi nomor, setelah botol-botol berstiker berisi oli dan ditutup dimasukkan ke dalam dus-dus sesuai merek dagang untuk kemas dan dipasarkan," ujar Gatot.
Pelaku awalnya membeli bahan baku oli tersebut ke salah satu perusahaan yang dikemas atau ditempatkan dalam drum-drum ukuran 200 liter. Kemudian oli yang berada dalam drum tersebut oleh karyawan pelaku dipindahkan ke botol oli dengan menggunakan pompa manual dan selang yang diteruskan ke botol-botol oli yang memiliki bentuk, ukuran dan ditempel stiker merek oli yang sudah memiliki merek dagang dan terdaftar di Kementerian Perdagangan.
"Pelaku juga tidak memiliki kerja sama dengan para pemilik merek oli yang sudah terdaftar tersebut, dan juga oli yang dijual oleh pelaku tersebut juga tidak sesuai dengan standar mutu oli yang tertera pada label di botol oli tersebut," ucap Gatot.
Gatot mengatakan untuk membuat oli palsu tersebut, pelaku membutuhkan bahan baku oli dalam satu minggu (lima hari kerja) sebanyak 1.800 botol atau sebanyak 75 drum, yang dimana di dalamnya berisikan 200 liter. Sehingga kebutuhan total dari bahan baku untuk 5 hari kerja sebanyak 15.000 liter.
"Kemudian botol kosong yang sudah ditempel stiker diisi dengan oli yang sudah berada di drum-drum berisi oli yang sudah tersedia di dalam pabrik atau gudang, setelah botol berstiker diisi oli kemudian ditutup dengan manual atau dengan mesin otomastis, setelah botol terisi oli dan tutup diberi nomor, setelah botol-botol berstiker berisi oli dan ditutup dimasukkan ke dalam dus-dus sesuai merek dagang untuk kemas dan dipasarkan," ujar Gatot.
Pelaku awalnya membeli bahan baku oli tersebut ke salah satu perusahaan yang dikemas atau ditempatkan dalam drum-drum ukuran 200 liter. Kemudian oli yang berada dalam drum tersebut oleh karyawan pelaku dipindahkan ke botol oli dengan menggunakan pompa manual dan selang yang diteruskan ke botol-botol oli yang memiliki bentuk, ukuran dan ditempel stiker merek oli yang sudah memiliki merek dagang dan terdaftar di Kementerian Perdagangan.
"Pelaku juga tidak memiliki kerja sama dengan para pemilik merek oli yang sudah terdaftar tersebut, dan juga oli yang dijual oleh pelaku tersebut juga tidak sesuai dengan standar mutu oli yang tertera pada label di botol oli tersebut," ucap Gatot.
Gatot mengatakan untuk membuat oli palsu tersebut, pelaku membutuhkan bahan baku oli dalam satu minggu (lima hari kerja) sebanyak 1.800 botol atau sebanyak 75 drum, yang dimana di dalamnya berisikan 200 liter. Sehingga kebutuhan total dari bahan baku untuk 5 hari kerja sebanyak 15.000 liter.
Lihat Juga :