Ketua MUI Ungkap Label Halal Indonesia Tak Sesuai Kesepakatan
Senin, 14 Maret 2022 - 20:31 WIB
loading...
Perubahan label halal MUI (kiri) menjadi label halal Indonesia (kanan). Bentuk perubahan label halal tidak sesuai dengan kesepakatan antara MUI dan Kemenag. FOTO/KEMENAG
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub mengaku kaget dengan logo atau label halal Indonesia yang dirilis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Sebab, label halal baru itu jauh dari kesepakatan sebelumnya.
Aiyub mengungkapkan, pada 2019, saat Menteri Agama dijabat Fachrul Razi, MUI dan Kemenag telah mencapai kesepakatan terkait logo halal. Saat itu, logo halal yang disepakati berbentuk bulat seperti logo halal MUI saat ini. Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap. Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan Arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.
"Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, tapi sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo halal Indonesia," kata Aiyub dikutip dari laman resmi MUI, Senin (14/03/2022).
Aiyub mengungkapkan, pada 2019, saat Menteri Agama dijabat Fachrul Razi, MUI dan Kemenag telah mencapai kesepakatan terkait logo halal. Saat itu, logo halal yang disepakati berbentuk bulat seperti logo halal MUI saat ini. Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap. Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan Arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.
"Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, tapi sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo halal Indonesia," kata Aiyub dikutip dari laman resmi MUI, Senin (14/03/2022).
Lihat Juga :