Ketua MUI Ungkap Label Halal Indonesia Tak Sesuai Kesepakatan
Senin, 14 Maret 2022 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Kiai Aiyub merasa kaget dengan kemunculan logo baru tersebut. Sebab logo halal baru jelas sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.
Walaupun MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH, tapi dia mengingatkan agar penetapan logo halal ini mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak, termasuk kalangan usaha dan konsumen.
"Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal," katanya.
Baca juga: Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi
Sebab, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. "Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar globa," katanya.
Walaupun MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH, tapi dia mengingatkan agar penetapan logo halal ini mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak, termasuk kalangan usaha dan konsumen.
"Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal," katanya.
Baca juga: Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi
Sebab, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. "Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar globa," katanya.
(abd)
Lihat Juga :