Sebut Ada Kartel Laut Nusantara, Susi Pudjiastuti: Butuh Kepemimpinan Kuat

Selasa, 16 Juni 2020 - 12:22 WIB
loading...
Sebut Ada Kartel Laut...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti menyebutkan ada kartel besar yang menguasai laut nusantara. Bila tidak ada ketegasan hukum, keberlangsungan sektor kelautan Indonesia bakal terganggu.

“Perpres Nomor 44 sudah benar, namun dibutuhkan policy with strong leadership yang kuat sehingga mereka (kapal asing) tidak berani main-main,” tutur Susi dalam diskusi bersama sivitas Institut Pertanian Bogor (IPB) , Senin (15/6/2020).

Wanita asal Pangandaran, Jawa Barat itu meminta pemerintah memikirkan cara untuk mengembalikan (laut) seperti dulu. Sebab begitu pentingnya manfaat hasil laut secara sosial maupun ekonomi. ”Jangan sampai menangkap ikan dengan trol dan cantral dilegalkan,” ujar dia.

(Baca: Demi Corona, Susi Pudjiastuti Jualan Kaus Bertuliskan 'Tenggelamkan')

Menurut Susi, hal ini menjadi tantangan bagi mahasiswa, khususnya studi perikanan seperti IPB. Para generasi muda ke depan harus bisa menjaga kekayaan laut yang dimiliki Indonesia. “Saya setuju, satu hal yang perlu ditanamkan kepada mereka (mahasiswa) adalah perikanan merupakan SDA yang renewable. Artinya apabila semakin dijaga akan lebih produktif. Tidak seperti tambang, bila terus dieksplor maka akan habis,” jelasnya.

Sebelumnya Rektor IPB Arief Satria menegaskan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing tidak hanya berkaitan dengan penangkapan ikan secara ilegal. Tetapi juga mengangkut kejahatan lain seperti human trafficking, penyelundupan, bahkan disinyalir terkait narkoba.

Menurut dia, pola para pelaku yang melakukan IUU Fishing antara lain pemalsuan dokumen, tanpa dokumen, transhipman, menyalahi izin dan berbendera ganda.

“Langkah - langkah menghadapi IUU Fishing ini sudah jelas pada tahun 2020 merupakan momentum kita, untuk bergerak dan minggelorakan anti IUU Fishing. Saat zaman Bu Susi sangat bagus sekali dalam meningkatkan good corporate government, sehingga pelanggaran kelautan bisa ditekan,” bebernya.

(Baca: IPB Ciptakan Software Covid Solver untuk Pantau Pandemi Corona)

IPB sempat menganalisis terkait moratorium zona laut dan kapal eks asing terhadap sejumlah pelabuhan yang menjadi dampak ilegal fishing. Arief menegaskan terlihat ada perubahan produksi yitu meningkatnya kapal perikanan Indonesia.

“Ada 12 pelabuhan yang kami pantau terdampak moratorium ternyata luar biasa Di Sorong 56 persen, Ambon 48 persen, Bintan 35 persen, Bitung 6,6 persen artinya kapal lokal yang melaut pasca kebijakan moratorium cukup besar. Produktifitas sampai 87 persen,” tegasnya.

Namun, lanjut Arief, saat ini yang masih menjadi fokus adalah bagaimana nelayan kecil menikmati hasil (laut), yang direalisasikan secara adaptif melalui peningkatan teknologi. Selain itu, membangun perekonomian perikanan baik skala kecil maupun besar, sambil didorong juga regenerasi nelayan.

“Dalam hal ini, kita harus membedakan equality dan justice. Memang tidak bisa disamaratakan, antara nelayan besar dan kecil. Tetapi seluruhnya harus menikmati hasil yang sama,” ujar dia.

(Baca: Budidaya Ikan King Cobia Pangandaran Tembus Pasar Ekspor Tiga Negara)

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia memaparkan, pihaknya telah menerapkan strategi selama menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah perbatasan laut Indonesia di antaranya strategi opskamla nasional, binpotmas nasional, cap and trust building.

“Sebagai analisa, kita juga menjalankan beberapa hal seperti komunikasi formal, informal, mengubah mindset konsep yang harus ada partisi jelas sehingga mengiring kita ke depan. Intinya, harus menghilangkan ego sektoral dalam membangun maritim yang baik,” tukasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)