Kehadiran RUU HIP Tidak Cocok dengan Masyarakat Indonesia yang Religius
loading...
A
A
A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengkritik keras kehadiran Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut FPI, RUU HIP tidak bisa diterima di Indonesia yang masyarakatnya sangat religius.
"Ini tidak bisa diterima oleh bangsa Indonesia yang religius dan berakar pada kehidupan yang berasaskan pada Ketuhanan yang Maha Esa," ujar Sekretaris Umum FPI, Munarman kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara)
Munarman mengungkapkan adanya kengawuran antara RUU HIP dengan praktik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Sebab seolah-olah membela dan memperjuangkan nilai Pancasila sangat bertolak belakang dan asimetris antara apa yang dipraktikkan dengan apa yang diucapkan.
"Sebagai contoh dalam RUU HIP, membahas keadilan sosial dan kemandirian ekonomi tapi dalam kenyataannya dan dalam praktiknya, pembuat UU yang sama lembaganya justru mensahkan UU Minerba yang justru ditujukan hanya untuk menguntungkan pengusaha tambang, dan membuat kekayaan alam Indonesia menjadi properti segelintir korporat/pemodal saja," jelasnya.
"Bahas keadilan sosial dalam RUU HIP, tapi rakyat diperas dengan kenaikan iuran BPJS, harga BBM yang mencekik di tengah kesulitan ekonomi rakyat. Bahas kemandirian ekonomi tapi hutang menggunung dan membiarkan TKA China bebas bekerja sementara rakyat sendiri dibiarkan jadi pengangguran, mekanisme pembangunan gunakan Turn Key Project," sambungnya.
Munarman pun meminta seluruh bangsa Indonesia yang masih memiliki jiwa patriotik untuk menolak RUU HIP yang berbau komunisme dan atau sosio marxisme itu. Tidak hanya itu, dirinya juga meminta DPR harusnya fokus memikirkan bagaimana bangsa ini bisa selamat dari nakhoda yang ugal-ugalan. (Baca juga: Jimly: Pancasila Sudah Final, Jangan Lagi Mundur ke Konflik Masa Lalu)
"Bahkan DPR yang merupakan juga anggota MPR harusnya justru melakukan proses impeachment terhadap presiden yang makin sembrono dalam mengelola negara. Bukan malah membuat RUU yang sama sekali tidak diperlukan," tegasnya.
"Ini tidak bisa diterima oleh bangsa Indonesia yang religius dan berakar pada kehidupan yang berasaskan pada Ketuhanan yang Maha Esa," ujar Sekretaris Umum FPI, Munarman kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara)
Munarman mengungkapkan adanya kengawuran antara RUU HIP dengan praktik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara. Sebab seolah-olah membela dan memperjuangkan nilai Pancasila sangat bertolak belakang dan asimetris antara apa yang dipraktikkan dengan apa yang diucapkan.
"Sebagai contoh dalam RUU HIP, membahas keadilan sosial dan kemandirian ekonomi tapi dalam kenyataannya dan dalam praktiknya, pembuat UU yang sama lembaganya justru mensahkan UU Minerba yang justru ditujukan hanya untuk menguntungkan pengusaha tambang, dan membuat kekayaan alam Indonesia menjadi properti segelintir korporat/pemodal saja," jelasnya.
"Bahas keadilan sosial dalam RUU HIP, tapi rakyat diperas dengan kenaikan iuran BPJS, harga BBM yang mencekik di tengah kesulitan ekonomi rakyat. Bahas kemandirian ekonomi tapi hutang menggunung dan membiarkan TKA China bebas bekerja sementara rakyat sendiri dibiarkan jadi pengangguran, mekanisme pembangunan gunakan Turn Key Project," sambungnya.
Munarman pun meminta seluruh bangsa Indonesia yang masih memiliki jiwa patriotik untuk menolak RUU HIP yang berbau komunisme dan atau sosio marxisme itu. Tidak hanya itu, dirinya juga meminta DPR harusnya fokus memikirkan bagaimana bangsa ini bisa selamat dari nakhoda yang ugal-ugalan. (Baca juga: Jimly: Pancasila Sudah Final, Jangan Lagi Mundur ke Konflik Masa Lalu)
"Bahkan DPR yang merupakan juga anggota MPR harusnya justru melakukan proses impeachment terhadap presiden yang makin sembrono dalam mengelola negara. Bukan malah membuat RUU yang sama sekali tidak diperlukan," tegasnya.
(kri)