Lantik Pengurus Baru, IKPI Tegaskan Profesional
loading...

Pengurus baru Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi berganti. Sebagai Ketua Umum IKPI adalah Ruston Tambunan. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Pengurus baru Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi berganti. Kepengurusan untuk menuntaskan masa bakti 2019-2024 menaikkan Ruston Tambunan yang sebelumnya menjadi wakil menjadi Ketua Umum.
Ruston, dalam sambutannya menegaskan, akan mengarahkan anggotanya bertindak profesional dan sesuai perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan profesi sebagai konsultan pajak. Hal itu menanggapi adanya dua oknum konsultan Pajak, yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pajak beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan profesi konsultan memiliki kode etik dan standar. Kode etik menjadi pedoman perilaku bagi konsultan untuk berbuat sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Pegawai Pajak Terseret Kasus Suap, Ditjen Pajak Bentuk Tim Khusus
"Kita di IKPI selalu mengingatkan seluruh anggota agar bekerja secara profesional dan prosedural. Jika ada yang melenceng, itu adalah oknum yang kami anggap tidak bertanggung jawab dalam melakukan tugasnya sebagai konsultan," kata Ruston kepada wartawan usai melantik puluhan pengurus IKPI pusat di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Terkait penangkapan dua konsultan pajak oleh KPK, Ruston menyatakan belum dapat menilai apakah mereka bersalah dalam kasus ini. Sebab, sampai saat ini status keduanya masih sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di KPK.
Ruston, dalam sambutannya menegaskan, akan mengarahkan anggotanya bertindak profesional dan sesuai perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan profesi sebagai konsultan pajak. Hal itu menanggapi adanya dua oknum konsultan Pajak, yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pajak beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan profesi konsultan memiliki kode etik dan standar. Kode etik menjadi pedoman perilaku bagi konsultan untuk berbuat sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Pegawai Pajak Terseret Kasus Suap, Ditjen Pajak Bentuk Tim Khusus
"Kita di IKPI selalu mengingatkan seluruh anggota agar bekerja secara profesional dan prosedural. Jika ada yang melenceng, itu adalah oknum yang kami anggap tidak bertanggung jawab dalam melakukan tugasnya sebagai konsultan," kata Ruston kepada wartawan usai melantik puluhan pengurus IKPI pusat di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Terkait penangkapan dua konsultan pajak oleh KPK, Ruston menyatakan belum dapat menilai apakah mereka bersalah dalam kasus ini. Sebab, sampai saat ini status keduanya masih sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di KPK.
Lihat Juga :