Asyik! Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Humas Naik 2 Kali Lipat

Sabtu, 12 Maret 2022 - 12:26 WIB
loading...
Asyik! Tunjangan PNS...
Pemerintah menaikkan dua kali lipat tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menaikkan dua kali lipat tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dalam jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Hubungan Masyarakat.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa kenaikan tunjangan tersebut untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat, perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat (humas) yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya.

Dengan terbitnya Perpres Nomor 36 Tahun 2022 tersebut, maka Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat sudah tidak berlaku. “Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” dikutip dari salinan Perpres yang diterima, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Tunjangan Agen Intelijen Naik, Ini Besaran Gaji Pegawai BIN

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved