Tunjangan Agen Intelijen Naik, Ini Besaran Gaji Pegawai BIN

Minggu, 13 Februari 2022 - 12:51 WIB
loading...
Tunjangan Agen Intelijen...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan agen intelijen milik Badan Intelijen Negara (BIN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan agen intelijen milik Badan Intelijen Negara (BIN). Kenaikannya tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen.

Perpres ini telah ditetapkan Jokowi dan diundangkan pada Senin, 24 Januari 2022. Perpres ini diterbitkan salah satu pertimbangannya untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja.

Pertimbangan lain, yaitu Perpres Nomor 48 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen perlu disesuaikan dengan pengembangan dan pertumbuhan serta lingkup tugas, fungsi, dan kinerja Jabatan Fungsional Agen Intelijen.

Baca juga: Jokowi Putuskan Tunjangan Agen Intelijen Naik, Ini Besarannya

Di mana, tunjangan terbesar yaitu untuk jabatan Agen Intelijen Ahli Utama sebesar Rp2.217.000, sedangkan bagi Agen Intelijen Ahli Muda Rp1.260.000.

Lantas berapa besaran penghasilan pegawai BIN? Sebagai informasi, besaran gaji pegawai BIN diatur berdasarkan Perpres Nomor 117 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN.

Baca juga: Kepala BIN: IKN Nusantara Lokomotif Baru Transformasi Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Profil Letjen TNI Agus...
Profil Letjen TNI Agus Widodo, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Wakil Kepala BIN
Pergerakan Kapal Perang...
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, Asintel Panglima TNI Kumpulkan Dansat dan Intelijen di Kepri
TNI AD Kirim 104 Perwira...
TNI AD Kirim 104 Perwira ke Pakistan, Ikuti Pendidikan Operasi Perang hingga Intelijen
5 Jenderal TNI Jabat...
5 Jenderal TNI Jabat Kepala BIN, 3 di Antaranya dari Satuan Kopassus
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Siapa Bill Pulte? Direktur...
Siapa Bill Pulte? Direktur Intelijen Nasional AS yang Tak Pernah Jadi Agen Rahasia
Siapa Tulsi Gabbard?...
Siapa Tulsi Gabbard? Direktur Intelijen AS yang Rela Mundur karena Pilih Dampingi Suaminya Didiagnosis Kanker Tulang
Rekomendasi
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved