Tunjangan Agen Intelijen Naik, Ini Besaran Gaji Pegawai BIN

Minggu, 13 Februari 2022 - 12:51 WIB
loading...
Tunjangan Agen Intelijen...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan agen intelijen milik Badan Intelijen Negara (BIN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan agen intelijen milik Badan Intelijen Negara (BIN). Kenaikannya tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen.

Perpres ini telah ditetapkan Jokowi dan diundangkan pada Senin, 24 Januari 2022. Perpres ini diterbitkan salah satu pertimbangannya untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja.

Pertimbangan lain, yaitu Perpres Nomor 48 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen perlu disesuaikan dengan pengembangan dan pertumbuhan serta lingkup tugas, fungsi, dan kinerja Jabatan Fungsional Agen Intelijen.

Baca juga: Jokowi Putuskan Tunjangan Agen Intelijen Naik, Ini Besarannya

Di mana, tunjangan terbesar yaitu untuk jabatan Agen Intelijen Ahli Utama sebesar Rp2.217.000, sedangkan bagi Agen Intelijen Ahli Muda Rp1.260.000.

Lantas berapa besaran penghasilan pegawai BIN? Sebagai informasi, besaran gaji pegawai BIN diatur berdasarkan Perpres Nomor 117 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN.

Baca juga: Kepala BIN: IKN Nusantara Lokomotif Baru Transformasi Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Profil Letjen TNI Agus...
Profil Letjen TNI Agus Widodo, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Wakil Kepala BIN
Pergerakan Kapal Perang...
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, Asintel Panglima TNI Kumpulkan Dansat dan Intelijen di Kepri
TNI AD Kirim 104 Perwira...
TNI AD Kirim 104 Perwira ke Pakistan, Ikuti Pendidikan Operasi Perang hingga Intelijen
5 Jenderal TNI Jabat...
5 Jenderal TNI Jabat Kepala BIN, 3 di Antaranya dari Satuan Kopassus
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Rekomendasi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved