Klaster Pertama 60 Ribu ASN Dipindah ke Ibu Kota Baru Tahun Depan
Sabtu, 12 Maret 2022 - 05:58 WIB
loading...
Sebanyak 60 rib PNS rencananya akan dipindahkan ke ibu kota baru tahun depan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah sedang mempersiapkan perpindahan 60.000 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Sebanyak 60.000 ASN itu akan menjadi klaster pertama yang dipindah ke IKN Nusantara. Dari 60.000 ASN yang bakal dipindah itu, di antaranya adalah TNI dan Polri.
"Mereka yang ditunjuk untuk pindah ke IKN adalah ASN yang profesional, ASN yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara RI, NKRI dan kemajemukan bangsa," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo melalui keterangan resminya, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Pengesahan RUU IKN Diwarnai dengan Interupsi
Tjahjo meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk membantu pemerintah mempersiapkan perpindahan ribuan ASN tersebut ke IKN Nusantara. Rencananya, ribuan ASN klaster pertama tersebut bakal dipindah ke Kalimantan Timur tahun depan.
Sebelumnya, Tjahjo mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN yang terpilih untuk pindah ke IKN Nusantara. Para PNS yang tidak boleh menolak jika terpilih untuk pindah ke Ibu Kota baru di Kalimantan.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," terangnya.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni membeberkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan skenario pemindahan para PNS ke Ibu Kota baru. Skenario tersebut meliputi rencana ASN yang akan dipindah beserta keluarganya (suami/istri dan anak).
"Mereka yang ditunjuk untuk pindah ke IKN adalah ASN yang profesional, ASN yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara RI, NKRI dan kemajemukan bangsa," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo melalui keterangan resminya, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Pengesahan RUU IKN Diwarnai dengan Interupsi
Tjahjo meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk membantu pemerintah mempersiapkan perpindahan ribuan ASN tersebut ke IKN Nusantara. Rencananya, ribuan ASN klaster pertama tersebut bakal dipindah ke Kalimantan Timur tahun depan.
Sebelumnya, Tjahjo mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN yang terpilih untuk pindah ke IKN Nusantara. Para PNS yang tidak boleh menolak jika terpilih untuk pindah ke Ibu Kota baru di Kalimantan.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," terangnya.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni membeberkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan skenario pemindahan para PNS ke Ibu Kota baru. Skenario tersebut meliputi rencana ASN yang akan dipindah beserta keluarganya (suami/istri dan anak).
Lihat Juga :