Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum Daerah
Kamis, 10 Maret 2022 - 22:08 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata dia, maka diperlukan pola tata kelola yang baik pada SMK supaya menjadi lebih efisien, efektif, professional, mandiri, dan produktif. Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan mutu tata kelola SMK dapat dilakukan dengan menerapkan BLUD pada SMK.
"Di samping itu, dengan penerapan BLUD SMK diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, efisiensi anggaran, dan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki sesuai dengan bidang keahlian sekolah. Dengan menerapkan BLUD dapat mendorong siswa untuk terus berkarya sehingga menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, dan dapat meningkatkan kesejahteraan guru maupun infrastruktur sekolah," tuturnya.
Berdasarkan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.
"Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat tinggi mulai dari usia dini, usia sekolah, remaja, dan orang tua," pungkasnya.
Acara Rakor ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dengan mengundang Kepala Biro Perekonomian, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia.
"Di samping itu, dengan penerapan BLUD SMK diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, efisiensi anggaran, dan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki sesuai dengan bidang keahlian sekolah. Dengan menerapkan BLUD dapat mendorong siswa untuk terus berkarya sehingga menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, dan dapat meningkatkan kesejahteraan guru maupun infrastruktur sekolah," tuturnya.
Berdasarkan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.
"Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat tinggi mulai dari usia dini, usia sekolah, remaja, dan orang tua," pungkasnya.
Acara Rakor ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dengan mengundang Kepala Biro Perekonomian, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :