Aset Lain Milik Indra Kenz di Jakarta dan Tangerang Akan Disita
Kamis, 10 Maret 2022 - 19:19 WIB
loading...
Dit Tipideksus Bareskrim terus menelusuri aset milik tersangka kasus dugaan penipuan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Foto/IG
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz . Sejauh ini, mobil Tesla, Ferarri, dua rumah mewah di Medan telah disita.
Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik akan kembali melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz yang berada di Jakarta dan Tangerang.
Baca juga: Berhasil Bangkit, Indra Kenz Mencoba Merambah Dunia Kuliner
"Hari ini kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Whisnu menjelaskan, aset yang akan disita apabila mendapat persetujuan Pengadilan yakni sebuah rumah mewah di dua wilayah tersebut.
Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik akan kembali melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz yang berada di Jakarta dan Tangerang.
Baca juga: Berhasil Bangkit, Indra Kenz Mencoba Merambah Dunia Kuliner
"Hari ini kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Whisnu menjelaskan, aset yang akan disita apabila mendapat persetujuan Pengadilan yakni sebuah rumah mewah di dua wilayah tersebut.
Lihat Juga :