Pansel Ajukan Kriteria Khusus bagi Calon Anggota Komnas HAM
Kamis, 10 Maret 2022 - 11:19 WIB
loading...
Ketua Pansel Komnas HAM Prof Makarim Wibisono dalam Media Gathering bertajuk Tantangan HAM 5 Tahun Mendatang dan Peran Strategis Komnas HAM, Rabu (9/3/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Tahapan pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 menunjukkan beberapa perkembangan positif. Tim Panitia Seleksi (Pansel) mengajukan beberapa kriteria khusus terkait calon anggota yang diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap dinamika hak asasi manusia.
"Data sistem pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komnas HAM menunjukkan profesi pendaftar yang beragam, mulai dari advokat, akademisi, aktivis, jurnalis hingga pegawai swasta. Para pendaftar berasal dari berbagai provinsi di Indonesia yang didominasi dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera," kata Ketua Pansel Komnas HAM Prof Makarim Wibisono dalam Media Gathering bertajuk "Tantangan HAM 5 Tahun Mendatang dan Peran Strategis Komnas HAM", Rabu (9/3/2022).
Beragam latar belakang dan demografi para pendaftar dari seantero Indonesia menjadi hal yang membuat Tim Pansel semakin optimistis dalam mendiseminasikan informasi dan setiap tahapan seleksi melalui berbagai metode. Dari mulai konferensi pers pada 7 Februari 2022, sosialisasi dan diskusi bersama jejaring LSM (22 Februari), dialog khusus di Pro 3 RRI (23 Februari), sosialisasi dan diskusi bersama ormas keagamaan (25 Februari), sosialisasi dan diskusi bersama akademisi (4 Maret), hinggamedia gathering pada 9 Maret 2022.
Mencermati data tersebut, Tim Pansel juga melakukan berbagai diseminasi informasi proses pendaftaran dan memetakan beberapa kriteria khusus bagi Calon Anggota Komnas HAM. Kriteria tersebut antara lain mempunyai visi dan misi mengembangkan kelembagaan Komnas HAM yang strategis dan visioner; memiliki kemampuan dalam memaksimalkan kewenangan penyelidikan pro justisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu; mempunyai kemampuan dalam membangun relasi dan kerja sama yang baik sebagai upaya pemajuan HAM.
"Data sistem pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komnas HAM menunjukkan profesi pendaftar yang beragam, mulai dari advokat, akademisi, aktivis, jurnalis hingga pegawai swasta. Para pendaftar berasal dari berbagai provinsi di Indonesia yang didominasi dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera," kata Ketua Pansel Komnas HAM Prof Makarim Wibisono dalam Media Gathering bertajuk "Tantangan HAM 5 Tahun Mendatang dan Peran Strategis Komnas HAM", Rabu (9/3/2022).
Beragam latar belakang dan demografi para pendaftar dari seantero Indonesia menjadi hal yang membuat Tim Pansel semakin optimistis dalam mendiseminasikan informasi dan setiap tahapan seleksi melalui berbagai metode. Dari mulai konferensi pers pada 7 Februari 2022, sosialisasi dan diskusi bersama jejaring LSM (22 Februari), dialog khusus di Pro 3 RRI (23 Februari), sosialisasi dan diskusi bersama ormas keagamaan (25 Februari), sosialisasi dan diskusi bersama akademisi (4 Maret), hinggamedia gathering pada 9 Maret 2022.
Mencermati data tersebut, Tim Pansel juga melakukan berbagai diseminasi informasi proses pendaftaran dan memetakan beberapa kriteria khusus bagi Calon Anggota Komnas HAM. Kriteria tersebut antara lain mempunyai visi dan misi mengembangkan kelembagaan Komnas HAM yang strategis dan visioner; memiliki kemampuan dalam memaksimalkan kewenangan penyelidikan pro justisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu; mempunyai kemampuan dalam membangun relasi dan kerja sama yang baik sebagai upaya pemajuan HAM.
Lihat Juga :