Dirjen Otda Tepis Kekhawatiran Kembali ke Sistem Sentralistik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik optimistis bahwa sistem pemerintahan tidak akan kembali ke sistem sentralistik. Wilayah Indonesia yang luas tidak tepat cocok menggunakan sistem sentralistik karena masalah tiap-tiap daerah.
"Bila ada yang berkeinginan untuk kembali ke sistem sentralistik itu karena ketidaksabaran saja dengan proses otonomi daerah yang sudah berjalan selama 20 tahun," kata Akmal Malik seusai acara Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi di De Boekit Villas, Bogor seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).
Menurut Dirjen Otda, ada hal-hal yang belum sempurna dalam dua dekade pelaksanaan otonomi daerah ini membuat beberapa pihak kurang sabar dan ingin bernostalgia kembali ke sistem sentralistik. Padahal, kata Akmal, secara umum otonomi daerah cukup mendorong partisipasi masyarakat di daerah. Namun diakuinya memang ada masalah soal pemerataan kesejahteraan masyarakat daerah. Sebab partisipasi masyarakat daerah ternyata belum bisa secara baik mendorong kesejahteraan masyarakat daerah.
"Sekali lagi ingat memang harus sabar, harus percaya dengan proses pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga ke depannya partisipasi daerah bisa mendorong rakyat menjadi lebih sejahtera, pelayanan publik jadi lebih baik dan daya saing daerah juga jadi lebih bagus," kata Akmal.
Ia menegaskan, otonomi daerah perlu proses panjang. Indonesia yang sedemikian luas tidak tepat apabila menerapkan sistem yang sentralistik. Sebab masalah tiap-tiap daerah beragam dengan aspirasi yang beragam pula. Semua itu terkait juga dengan budaya yang sangat beragam.
"Jadi tidak ada pilihan, pemerintah harus mendesentralisasi kewenangannya ke daerah. Sentralisasi adalah masa lalu, tidak mungkin kembali ke masa itu. Kalau pun ada yang kurang puas itu maka itu hal biasa. Kami akui ada yang tidak puas karena memang ada ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semua itu harus terus diperbaiki dari waktu ke waktu," kata Akmal.
Untuk itu, terhadap mereka yang merasa belum puas dengan hasil otonomi daerah itu, menurut Akmal, bisa diberikan penjelasan bahwa masyarakat harus sabar menghadapi proses dan hasil secara riil dari otonomi daerah. "Juga harus evaluasi hasil apa saja yang sudah maksimal dan apa yang belum maksimal dari otonomi daerah. Dari sini nantinya akan diketahui apa yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan otonomi daerah. Evaluasi dilakukan secara bertahap," kata Akmal.
Baca juga: Penerapan Otonomi Khusus di Papua oleh Pemerintah Diapresiasi
Dirjen Otda juga mengingatkan hal terpenting adalah semua pihak harus percaya dengan kebijakan otonomi daerah akan membawa kebaikan. "Untuk mewujudkan otonomi daerah yang maksimal harus melibakan semua pihak. Bukan cuma tugas pemerintah saja tapi juga akademisi, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan semua unsur. Mari silakan lakukan evaluasi dan bangun diskursus agar kita bisa mendapatkan perspektif lengkap tentang otonomi daerah," kata Akmal.
Ia menegaskan bahwa otonomi daerah adalah tugas bersama bangsa Indonesia karena ini adalah amanat dari Reformasi 98 yang dulu bangsa Indonesia perjuangkan. Untuk mencapai otonomi daerah yang ideal juga memerlukan perbaikan rekrutmen politik. Nantinya bisa menghadirkan kepala daerah kepala daerah yang betul-betul memiliki kapasitas, integritas dan juga kualitas untuk membawa masyarakatnya menjadi lebih baik.
"Bila ada yang berkeinginan untuk kembali ke sistem sentralistik itu karena ketidaksabaran saja dengan proses otonomi daerah yang sudah berjalan selama 20 tahun," kata Akmal Malik seusai acara Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi di De Boekit Villas, Bogor seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).
Menurut Dirjen Otda, ada hal-hal yang belum sempurna dalam dua dekade pelaksanaan otonomi daerah ini membuat beberapa pihak kurang sabar dan ingin bernostalgia kembali ke sistem sentralistik. Padahal, kata Akmal, secara umum otonomi daerah cukup mendorong partisipasi masyarakat di daerah. Namun diakuinya memang ada masalah soal pemerataan kesejahteraan masyarakat daerah. Sebab partisipasi masyarakat daerah ternyata belum bisa secara baik mendorong kesejahteraan masyarakat daerah.
"Sekali lagi ingat memang harus sabar, harus percaya dengan proses pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga ke depannya partisipasi daerah bisa mendorong rakyat menjadi lebih sejahtera, pelayanan publik jadi lebih baik dan daya saing daerah juga jadi lebih bagus," kata Akmal.
Ia menegaskan, otonomi daerah perlu proses panjang. Indonesia yang sedemikian luas tidak tepat apabila menerapkan sistem yang sentralistik. Sebab masalah tiap-tiap daerah beragam dengan aspirasi yang beragam pula. Semua itu terkait juga dengan budaya yang sangat beragam.
"Jadi tidak ada pilihan, pemerintah harus mendesentralisasi kewenangannya ke daerah. Sentralisasi adalah masa lalu, tidak mungkin kembali ke masa itu. Kalau pun ada yang kurang puas itu maka itu hal biasa. Kami akui ada yang tidak puas karena memang ada ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semua itu harus terus diperbaiki dari waktu ke waktu," kata Akmal.
Untuk itu, terhadap mereka yang merasa belum puas dengan hasil otonomi daerah itu, menurut Akmal, bisa diberikan penjelasan bahwa masyarakat harus sabar menghadapi proses dan hasil secara riil dari otonomi daerah. "Juga harus evaluasi hasil apa saja yang sudah maksimal dan apa yang belum maksimal dari otonomi daerah. Dari sini nantinya akan diketahui apa yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan otonomi daerah. Evaluasi dilakukan secara bertahap," kata Akmal.
Baca juga: Penerapan Otonomi Khusus di Papua oleh Pemerintah Diapresiasi
Dirjen Otda juga mengingatkan hal terpenting adalah semua pihak harus percaya dengan kebijakan otonomi daerah akan membawa kebaikan. "Untuk mewujudkan otonomi daerah yang maksimal harus melibakan semua pihak. Bukan cuma tugas pemerintah saja tapi juga akademisi, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan semua unsur. Mari silakan lakukan evaluasi dan bangun diskursus agar kita bisa mendapatkan perspektif lengkap tentang otonomi daerah," kata Akmal.
Ia menegaskan bahwa otonomi daerah adalah tugas bersama bangsa Indonesia karena ini adalah amanat dari Reformasi 98 yang dulu bangsa Indonesia perjuangkan. Untuk mencapai otonomi daerah yang ideal juga memerlukan perbaikan rekrutmen politik. Nantinya bisa menghadirkan kepala daerah kepala daerah yang betul-betul memiliki kapasitas, integritas dan juga kualitas untuk membawa masyarakatnya menjadi lebih baik.