Hukuman Wawan Ditambah 1 Tahun, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Rabu, 09 Maret 2022 - 07:23 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini harus membayar denda sebesar Rp150 juta. Apabila tidak dibayar, bisa diganti dengan hukuman bui empat bulan.

Suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany ini juga diketahui sedang menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Sukamiskin terkait sejumlah perkara. Perkara yang menjerat Wawan di antaranya, suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kala itu, Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten.

Kemudian, menyuap Kepala Lapas Sukamiskin. Saat ini tengah dieksekusi KPK dengan vonis 1 tahun penjara. Baca juga: KPK Sita Uang Rp36,7 Miliar Milik Suami Mantan Wali Kota Tangsel Airin

Tidak hanya itu, Wawan juga menjalani hukuman 5 tahun penjara karena korupsi pengadaan alkes Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel, yaitu pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-P TA 2012 dan pengadaan alat Kesehatan kedokteran umum puskesmas pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved