Giliran Perppu Tunda Pemilu 2024 Diwacanakan, PDIP: Tak Ada Kegentingan Mendesak
Rabu, 09 Maret 2022 - 13:48 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tidak ada kegentingan yang mendesak sehingga pemerintah harus menerbitan perppu untuk menunda Pemilu 2024. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polemik seputar penundaan Pemilu 2024 ternyata masih berlanjut. Belakangan muncul spekulasi bahwa rencana menunda pemilu itu bisa saja terjadi bila pemerintah ngotot. Bila tak memungkinkan mengubah konstitusi karena prosesnya panjang dan mesti melibatkan banyak pihak, maka sangat terbuka peluang pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu ).
Soal ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tidak ada hal yang mendesak yang mengharuskan pemerintah mengeluarkan perppu untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Kalau diterbitkan, perppu untuk menunda Pemilu itu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi.
"Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen," ujar Hasto saat ditanya awak media mengenai isu penerbitan Perppu untuk penundaan Pemilu saat menghadiri Wisuda Ke-110 Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Pengamat Sebut Penundaan Pemilu 2024 Sangat Berbahaya
Hasto juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Hasto juga melihat Presiden Jokowi juga mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan pokok. "Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20," jelas Hasto.
Soal ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tidak ada hal yang mendesak yang mengharuskan pemerintah mengeluarkan perppu untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Kalau diterbitkan, perppu untuk menunda Pemilu itu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi.
"Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen," ujar Hasto saat ditanya awak media mengenai isu penerbitan Perppu untuk penundaan Pemilu saat menghadiri Wisuda Ke-110 Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Pengamat Sebut Penundaan Pemilu 2024 Sangat Berbahaya
Hasto juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Hasto juga melihat Presiden Jokowi juga mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan pokok. "Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20," jelas Hasto.
Lihat Juga :