Lewat Parpol Tak Berhasil, Pengamat Duga Operasi Penundaan Pemilu 2024 Bergeser ke KPU

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:03 WIB
loading...
Lewat Parpol Tak Berhasil,...
Simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). FOTO/SINDOnews/EKO PURWANTO
A A A
JAKARTA - Setelah wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan sejumlah partai politik mendapat penolakan besar dari publik, operasi ini dinilai tidak akan berhenti begitu saja. Managing Direcrtor Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam menduga operasi ini akan berlanjut.

Umam menyebut, strategi lain yang akan dijalankan oleh aktor-aktor itu adalah dengan memaksa Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai penyelenggara untuk menyatakan tidak sanggup menjalankan Pemilu pada 14 Februari 2024. Indikator dasar dari operasi itu salah satunya tidak agresifnya partai-partai politik di Senayan untuk mengetok alokasi dana Pemilu 2024.

"Titik krusialnya ada di bulan-bulan ini. Jika tangan dan kaki KPU dikunci oleh tidak jelasnya pengesahan alokasi dana pemilu, maka problem teknis operasional penyiapan Pemilu 2024 akan muncul," kata Umam dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).



Umam mengungkap bahwa di titik itulah, elemen kekuatan predatorik di sekitar Istana Presiden dan partai-partai politik pendukung penundaan Pemilu akan cuci tangan dan melimpahkan kesalahan atas ketidakmampuan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara tepat waktu, kepada KPU.

"Jika sampai KPU berhasil dipaksa untuk menyatakan tidak siap, maka operasi politik predatorik ini berhasil dijalankan," ujarnya.

Oleh arena itu, Umam berharap KPU dan seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil harus benar-benar mengantisipasi hal ini. Ia tak ingin, KPU justru menjadi bagian integral dari kekuatan predatorik.

Baca juga: Tak Ada Perubahan UU Pemilu, KPU: PT Tetap Berlaku di Pemilu 2024

"Yang mendorong penundaan Pemilu dan mengacak-acak aturan permainan berdemokrasi lewat amandemen konstitusi, yang disesuaikan dengan selera kepentingan ekonomi-politik sempit," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved