Tak Ada Perubahan UU Pemilu, KPU: PT Tetap Berlaku di Pemilu 2024

Senin, 13 Desember 2021 - 18:38 WIB
loading...
Tak Ada Perubahan UU...
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi menyampaikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sampai saat ini tidak diubah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara ihwal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tengah menjadi perbincangan belakangan ini. Pasalnya, ambang batas ini juga tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi menyampaikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sampai saat ini tidak diubah. Di mana, pemerintah dan DPR sejak akhir Januari 2021 sudah menyepakati tidak ada revisi UU Pemilu maupun pilkada.

Baca juga: Cegah Biaya Politik Tinggi, Firli Bahuri: Seharusnya PT Bukan 20%, Tapi 0%

"Sehingga, persyaratan presidential treshold itu masih tetap diberlakukan di 2024 yang akan datang," kata Pramono di acara diskusi yang digelar DPP Partai Gerindra, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Soal Presidential Threshold, Politikus PAN Amini Pernyataan Firli Bahuri

Oleh karenanya, kata dia, partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden hanya yang mempunyai perolehan suara 20% kursi atau 25% suara sah hasil Pemilu 2019 yang lalu.

Meski begitu, mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten itu berharap pemilu yang akan datang, ambang batas pencapresan ini bisa diturunkan dari 20%. "Karena kita ingin lebih banyak kandidat yang ditawarkan kepada rakyat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Rekomendasi
Jalan Tol Cipularang...
Jalan Tol Cipularang Kembali Diperbaiki Mulai Senin 5 Mei 2025, Cek Jadwal Lengkapnya
Fenomena Alam Pemicu...
Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari Terdeteksi
Kekuatan Intelijen AS...
Kekuatan Intelijen AS Makin Melemah, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Ada Indonesia, Berikut...
Ada Indonesia, Berikut 7 Negara Terkaya di Asia versi IMF 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved