Komnas HAM Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Rabu, 09 Maret 2022 - 08:42 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya telah memeriksa anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus tahanan kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM telah memeriksa anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus tahanan kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Meski tak disebutkan detail jumlahnya, anggota polisi diperiksa dari pagi hingga sore hari.
"Senin kemarin, salah satu tim pergi ke Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu, dari pagi sampai sore," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (8/3/2022). Baca juga: Polda Sumut Periksa Sejumlah Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Lebih lanjut dikatakan Anam, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya masihlah sebuah tahap awal. Ke depan, masih ada beberapa polisi yang diperiksa Komnas HAM untuk mendalami kasus ini.
"Tapi ini memang informasi masih awal. Masih ada beberapa saksi yang masih harus ditindaklanjuti dalam konteks kepolisian ini maupun keterangan dari kepolisian harus dibuktikan dengan berbagai hal," jelasnya.
"Senin kemarin, salah satu tim pergi ke Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu, dari pagi sampai sore," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (8/3/2022). Baca juga: Polda Sumut Periksa Sejumlah Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Lebih lanjut dikatakan Anam, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya masihlah sebuah tahap awal. Ke depan, masih ada beberapa polisi yang diperiksa Komnas HAM untuk mendalami kasus ini.
"Tapi ini memang informasi masih awal. Masih ada beberapa saksi yang masih harus ditindaklanjuti dalam konteks kepolisian ini maupun keterangan dari kepolisian harus dibuktikan dengan berbagai hal," jelasnya.
Lihat Juga :