Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:03 WIB
loading...
A A A
“Upaya ini diharapkan mampu menjawab perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat untuk memenuhi rasa keadilan dengan mengakomodasi norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat,” kata Didik.

Kendati demikian, politikus Partai Demokrat itu menegaskan pendekatanrestorative justicetidak bisa diterapkan untuk semua tindak pidana. Secara materiil, pelaksanaannya di kepolisian harus memenuhi ketentuan antara lain, tidak menimbulkan keresahan maupun penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme.

Restorative justicejuga tidak berlaku bagi pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan, serta tindak pidana terorisme maupun terhadap keamanan negara, korupsi maupun kejahatan terhadap nyawa orang. Adapun penerapan ini dapat dilakukan jika telah terjadi perdamaian dari kedua belah pihak dan pemenuhan hak-hak korban serta tanggung jawab pelaku, terkecuali tindak pidana narkoba.

Dia lantas menuturkan, sejauh ini penerapanrestorative justicebelum memiliki dasar payung hukumnya. Konsep keadilan tersebut masih dalam tahap perumusan di RUU KUHP yang telah dibahas oleh pemerintah dan DPR.

“Tinggal pengesahannya. Jika RUU KUHP segera disahkan, maka bukan hanyarestorative justice, tapiintegrated criminal justice systemdapat diwujudkan,” tandasnya.

Ketua SETARA Institute Hendardi berpandangan upaya kepolisian dan kejaksaan menyelesaikan perkara pidana melaluirestorative justicemerupakan salah satu ikhtiar untuk menangani problem akutovercapacitylembaga pemasyarakatan (lapas). Penuhnya lapas itu merupakan dampak dari orientasi penegakan hukum yang memusat pada tujuan retributif yakni keadilan berbentuk pembalasan yang berujung pada pemidanaan.

“Nah, restoratif tidak demikian, tidak seperti dalam hukum pidana yang legalistik itu.Restorative justiceadalah sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama akibat dari pelanggaran tersebut. Penyelesaianrestorative justicelebih mengutamakan terjadinya kesepakatan antara pihak yang beperkara demi kepentingan bersama di masa yang akan datang,” tutur Hendardi.

Menurutnya, tidak semua kasus pidana bisa diatasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Misalnya, kasus pencurian telepon genggam di Pangkal Pinang beberapa waktu lalu. Pelaku dibebaskan di tingkat kejaksaan dengan alasan mencuri untuk kepentingan anaknya agar bisa sekolah daring. Hendardi menilai penyelesaian itu tepat digunakan melalui pendekatanrestorative justice.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Rekomendasi
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Film Bapak Paling Jujur,...
Film Bapak Paling Jujur, Drama Komedi yang Bikin Andovi da Lopez Tak Bisa Bohong
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Berita Terkini
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved