Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan
Selasa, 08 Maret 2022 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
Dalam acara ini juga hadir 2 narasumber lainnya, yakni Olivia Chadidjah Salampessy, Wakil Ketua Komnas Perempuan; dan Dra. Retno Sudewi, Apt, M.Si., M.M., Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengahmenjelaskan, Semarang sudah punya Perda terkait pencegahan dan penanganan mengenai perempuan dan perlindungan anak, bahkan ada Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Masyarakat juga dapat mengadukan laporan atas kejadian yang terjadi di Jawa Tengah. Selain itu juga terdapat Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yaitu tempat di mana kami dapat menjelaskan secara detail sistem menyampaikan laporan sehingga korban dapat menyampaikan laporan tanpa takut akan hal lainnya seperti malu ataupun aib, tidak diberikan nafkah, karena dari data bahwa memang pelaku kebanyakan dari kerabat dekat.
Olivia Chadidjah Salampessy, Wakil Ketua Komnas Perempuan memaparkan bahwa data kekerasan perempuan banyak di data kekerasan fisik sedangkan pada anak presentase terbesar adalah kekerasan seksual. Saat ini pasti semuanya dekat dengan media sosial, kita harus pintar-pintar menggunakan media sosial, sebagai contoh ada kekerasan yang terjadi karena hubungan toxic melalui media sosial, karena akan dapat berujung ancaman dan sebagainya.
Dalam sesi terakhir Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia & Kebudayaan, Kementerian kominfo, mengajak masyarakat untuk tidak dengan mudah menyebarkan konten yang dapat melukai dan merugikan perempuan dan anak baik secara psikologis dan psikis.
Ia menambahkan, tidak hanya menyasar anak muda, kekerasan ini bisa terjadi pada siapa saja karena berdasar data, KBGO terjadi mulai dari anak umur 5 tahun hingga usia lanjut 80 tahun, walaupun paling banyak terjadi pada usia produktif. Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah menyampaikan juga bahwa Perda di Jawa Tengah sudah mulai fokus pada pencegahan hingga penanganan, dalam pencegahan kita membangun awareness untuk pelaporan dan mengembangkan desa ramah anak dan perempuan. CM
Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengahmenjelaskan, Semarang sudah punya Perda terkait pencegahan dan penanganan mengenai perempuan dan perlindungan anak, bahkan ada Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Masyarakat juga dapat mengadukan laporan atas kejadian yang terjadi di Jawa Tengah. Selain itu juga terdapat Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yaitu tempat di mana kami dapat menjelaskan secara detail sistem menyampaikan laporan sehingga korban dapat menyampaikan laporan tanpa takut akan hal lainnya seperti malu ataupun aib, tidak diberikan nafkah, karena dari data bahwa memang pelaku kebanyakan dari kerabat dekat.
Olivia Chadidjah Salampessy, Wakil Ketua Komnas Perempuan memaparkan bahwa data kekerasan perempuan banyak di data kekerasan fisik sedangkan pada anak presentase terbesar adalah kekerasan seksual. Saat ini pasti semuanya dekat dengan media sosial, kita harus pintar-pintar menggunakan media sosial, sebagai contoh ada kekerasan yang terjadi karena hubungan toxic melalui media sosial, karena akan dapat berujung ancaman dan sebagainya.
Dalam sesi terakhir Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia & Kebudayaan, Kementerian kominfo, mengajak masyarakat untuk tidak dengan mudah menyebarkan konten yang dapat melukai dan merugikan perempuan dan anak baik secara psikologis dan psikis.
Ia menambahkan, tidak hanya menyasar anak muda, kekerasan ini bisa terjadi pada siapa saja karena berdasar data, KBGO terjadi mulai dari anak umur 5 tahun hingga usia lanjut 80 tahun, walaupun paling banyak terjadi pada usia produktif. Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah menyampaikan juga bahwa Perda di Jawa Tengah sudah mulai fokus pada pencegahan hingga penanganan, dalam pencegahan kita membangun awareness untuk pelaporan dan mengembangkan desa ramah anak dan perempuan. CM
(srf)
Lihat Juga :