Soal Penundaan Pemilu, Wakil Ketua MPR Ingatkan Jokowi Taat pada Sumpah dan Janjinya

Senin, 07 Maret 2022 - 18:59 WIB
loading...
A A A


Bahkan, kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, di kalangan pemuda, mahasiswa dan buruh juga terjadi penolakan terbuka sebagaimana disampaikan oleh GMNI, HMI, Pemuda Muhammadiyah, KAMMI dan KSPI. Jadi, lebih baik kalau Presiden Jokowi menegaskan demi demokrasi yang berkualitas, agar semua pihak legowo melaksanakan konstitusi serta peraturan perundangan dengan tidak lagi usulkan penundaan pemilu.

“Fokus untuk persiapkan pemilu dan pilpres 2024, agar sukses, dan tak ulangi masalah sebagaimana terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya,” tukasnya.

Oleh karena itu, Hidayat mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang dalam pernyataan terakhirnya malah menimbulkan kontroversi baru, karena dinilai tidak tegas menolak wacana usulan penundaan pilpres. Meskipun Jokowi menyampaikan komitmennya untuk taat kepada konstitusi, Presiden Jokowi menyebut bahwa wacana tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

“Dahulu Presiden Jokowi menyebut bahwa yang usulkan perpanjangan masa jabatan Presiden menampar mukanya, mencari muka atau menjerumuskannya, tetapi kini malah menyebutnya sebagai demokrasi,” sesalnya.

Meskipun dukungan parpol untuk penundaan pemilu belum bertambah dan belum ada usulan resmi ke MPR untuk mengubah UUD 1945, menurut Hidayat, dalam rangka penyelamatan demokrasi di negara hukum seperti Indonesia dan mempertimbangkan fakta-fakta perkembangan politik di atas, akan lebih baik kalau Jokowi menyampaikan sikap yang disampaikan lebih tegas, agar semua pihak menaati Konstitusi dan perundangan yang berlaku. Apalagi mayoritas warga juga tidak setuju Pemilu diundurkan dengan dalih apapun.

“Ketegasan seperti ini diperlukan, agar pernyataan presiden yang ditunggu-tunggu itu bisa mengakhiri spekulasi dan kontroversi, serta tidak malah memunculkan interpretasi yang liar atau usulan baru yang menambah kontroversi seperti usulan mempercepat Pemilu dan memperpendek masa jabatan Presiden. Usulan-usulan yang juga tak sesuai dengan ketentuan UUD serta keputusan KPU, hal-hal yang tentu tidak diinginkan Presiden Jokowi,” pungkasnya.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)