Soal Penundaan Pemilu, Wakil Ketua MPR Ingatkan Jokowi Taat pada Sumpah dan Janjinya

Senin, 07 Maret 2022 - 18:59 WIB
loading...
Soal Penundaan Pemilu,...
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar mewujudkan komitmennya pada konstitusi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar mewujudkan komitmennya pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana dahulu diucapkan dalam sumpah jabatan saat pelantikan presiden.

Apalagi, pada 31 Januari 2022 pemerintah, penyelenggara pemilu, seluruh fraksi di DPR dan DPD telah bersepakat bahwa pemilu digelar pada 14 Februari 2024.

“Sehingga tidak ada opsi penundaan pemilu. Agar demokrasi masih bisa dipercaya oleh rakyat, agar semua spekulasi kontraproduktif ini dapat dihentikan, dan agar semua pihak mempersiapkan Pemilu 2024 dengan lebih baik, supaya tak terulangi lagi masalah-masalah pada Pemilu sebelumnya, sehingga hasil Pilpres juga lebih baik lagi,” kata HNW, Senin (7/3/2022).



Menurut HNW, Presiden Jokowi tentu mendapat laporan bahwa usulan penundaan pemilu tersebut selain menimbulkan kegaduhan dan kontroversi, juga mendapat penolakan besar dan meluas dari berbagai elemen bangsa. Sehingga tidak memungkinkan jika usulan itu ditindaklanjuti secara konstitusional ke MPR.

Apalagi, kata Hidayat, peta politiknya sangat jelas, partai yang mengusulkan penundaan pemilu tidak bertambah. Yang mendukung di antaranya PKB, Partai Golkar dan PAN, tapi beberapa pimpinan Golkar malah menolak usulan itu. Sementara pihak yang menolak seperti yakni PDIP, PKS, Nasdem, PD, PPP dan Gerindra tetap solid menolak, bahkan Ketua DPR, Ketua DPD dan para Pimpinan MPR ikut menegaskan menolak.



“Maka seandainya pimpinan 3 Partai pengusul itu solid memperjuangkan usulannya dan menyampaikan ke MPR untuk mengubah UUD, maka manuver mereka belum memenuhi syarat minimal yang diberlakukan oleh Konstitusi, yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 Anggota MPR (Pasal 37 ayat 1 UUD NRI 1945). Karena jumlah anggota MPR dari 3 partai itu seandainya solid pun, baru berjumlah 187 anggota. Padahal diperlukan minimal 1/3 anggota MPR yaitu 237 anggota MPR,” jelasnya.

Bahkan, lanjut HNW, hasil survei dari tiga lembaga yakni Indikator Politik, LSI dan SMRC, mayoritas publik yang puas terhadap kinerja Jokowi justru menolak pemilu atau pilpres diundur dengan alasan apapun. Mereka menginginkan agar pemilu tetap diselenggarakan 2024, sebagaimana aturan UUD dan kesepakatan KPU dengan Pemerintah dan DPR.

HNW menambahkan menurut hasil survei dari Indikator Politik, mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga tidak setuju dengan usulan Pemilu 2024 ditunda. Ormas-Ormas Islam seperti Muhammadiyah dan MUI juga menolak.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Elpiji 3 Kg Langka,...
Elpiji 3 Kg Langka, MPR Desak Kementerian ESDM Beri Penjelasan
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
7 Fakta tentang Masuknya...
7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Finalis Pemimpin Terkorup Dunia 2024
Masuk Daftar Pemimpin...
Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup versi OCCRP, Jokowi: Framing Jahat
Rekomendasi
Izin Operasional Habis,...
Izin Operasional Habis, Pelayanan RSUD dr. Husni Thamrin Natal Berhenti Sementara
Harta Kekayaan Megawati...
Harta Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut yang Viral Diduga Cekik Pramugari di Pesawat
Daftar Perusahaan yang...
Daftar Perusahaan yang Pernah Dipimpin dan Dikelola La Nyalla Mattalitti
Berita Terkini
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
17 menit yang lalu
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Bersamaan
20 menit yang lalu
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
31 menit yang lalu
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi terkait Vonis Lepas Kasus CPO
40 menit yang lalu
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
48 menit yang lalu
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
56 menit yang lalu
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved