Tidak lolos, PKBIB belum tentukan langkah

Selasa, 08 Januari 2013 - 06:06 WIB
Tidak lolos, PKBIB belum tentukan langkah
Tidak lolos, PKBIB belum tentukan langkah
A A A
Sindonews.com - Rapat pleno terbuka verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhirnya mengumumkan, hanya 10 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2014.

Sementara, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) tidak termasuk dalam 10 parpol yang lolos tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKBIB Imron Rosyadi Hamid mengatakan, pihaknya belum menentukan pilihan, apakah akan berjalan sendiri, atau bergabung dengan parpol lainnya yang tidak lolos.

“Keberatan-keberatan kita akan disampaikan ke Bawaslu. Kita belum putuskan apakah jalan sendiri atau bergabung dengan parpol lainnya yang tidak lolos,” kata Imron, saat dihubungi Sindonews, Selasa (7/1/2013).

Seperti diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka KPU, yang dilakukan pada Senin 7 Desember 2012 dan berakhir pada Selasa 8 Desember dinihari. KPU menyatakan 10 parpol memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014. Sedangkan parpol yang tidak memenuhi syarat ada 24 parpol. Berikut ke 24 parpol tersebut.

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres (PK)
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republik Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
19. Partai Bulan Bintang (PBB)
20. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
22. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
23. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
24. Partai Persatuan Nasional (PPN)
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5430 seconds (0.1#10.140)