Dave Laksono Sarankan Indonesia Ambil Inisiatif Damaikan Rusia-Ukraina
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ukraina mengirim surat terbuka untuk Indonesia melalui Duta Besarnya, Vasyl Hamianin. Surat terbuka itu meminta agar pemerintah Indonesia turut buka suara atas invasi Rusia terhadap Ukraina yang berujung pada perang sejak, 24 Februari 2022, dan menewaskan ratusan orang.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono alias Dave Laksono mengatakan, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memang menjelaskan Indonesia menolak penjajahan di atas dunia. Akan tetapi, sambung Dave, ada alasan kuat Rusia melakukan invasi terhadap Ukraina.
"Berdasarkan preamur UUD kita jelas tertera bahwa kita menolak penjajahan akan bangsa mana pun kebebasan adalah hak segala bangsa dan juga kita harus menghormati kedualatan masing-masing wilayah. Nah invansi yang dilakukan sepihak itu tidak dapat dibenarkan berdasarkan alasan tersebut," kata Dave saat dimintai tanggapan, Minggu (6/3/2022).
"Tetapi kita harus juga memahami melihat panjangnya sejarah permasalahan ini Rusia tak akan menyerang bila tak memiliki alasan yang kuat. Alasan itu tidak bisa kita terima begitu saja," imbuhnya.
Menurut Dave, Indonesia dalam posisi saat ini harus bisa tetap bersikap netral. Ia mengusulkan agar pemerintah bisa menjadi mediator antar kedua negara yang sedang bertikai yakni Rusia - Ukraina. Indonesia diminta untuk membuka komunikasi antar kedua negara.
"Bila memang dibutuhkan dalam kondisi terdesak, kita harus bisa jadi penengah akan situasi ini," kata Dave.
Dave mengaku juga terus mendorong Indonesia untuk membuka komunikasi pada semua negara yang terkait, khususnya Rusia dan Ukraina, serta negara eropa lainnya. Komunikasi itu diharapkan dapat menciptakan perdamaian antara Rusia dengan Ukraina.
"Untuk kita bisa membantu menengahi agar bisa terjadi kembali perdamaian sehingga kesetabilan di dunia tercapai dan segala macam yang berpotensi dapat dihentikan," pungkasnya.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono alias Dave Laksono mengatakan, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memang menjelaskan Indonesia menolak penjajahan di atas dunia. Akan tetapi, sambung Dave, ada alasan kuat Rusia melakukan invasi terhadap Ukraina.
"Berdasarkan preamur UUD kita jelas tertera bahwa kita menolak penjajahan akan bangsa mana pun kebebasan adalah hak segala bangsa dan juga kita harus menghormati kedualatan masing-masing wilayah. Nah invansi yang dilakukan sepihak itu tidak dapat dibenarkan berdasarkan alasan tersebut," kata Dave saat dimintai tanggapan, Minggu (6/3/2022).
"Tetapi kita harus juga memahami melihat panjangnya sejarah permasalahan ini Rusia tak akan menyerang bila tak memiliki alasan yang kuat. Alasan itu tidak bisa kita terima begitu saja," imbuhnya.
Menurut Dave, Indonesia dalam posisi saat ini harus bisa tetap bersikap netral. Ia mengusulkan agar pemerintah bisa menjadi mediator antar kedua negara yang sedang bertikai yakni Rusia - Ukraina. Indonesia diminta untuk membuka komunikasi antar kedua negara.
"Bila memang dibutuhkan dalam kondisi terdesak, kita harus bisa jadi penengah akan situasi ini," kata Dave.
Dave mengaku juga terus mendorong Indonesia untuk membuka komunikasi pada semua negara yang terkait, khususnya Rusia dan Ukraina, serta negara eropa lainnya. Komunikasi itu diharapkan dapat menciptakan perdamaian antara Rusia dengan Ukraina.
"Untuk kita bisa membantu menengahi agar bisa terjadi kembali perdamaian sehingga kesetabilan di dunia tercapai dan segala macam yang berpotensi dapat dihentikan," pungkasnya.
(muh)