KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi
Jum'at, 04 Maret 2022 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Pepen bersama Wahyudin bakal ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. Sedangkan Bunyamin, Mulyadi dan Jumhana bakal ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," kata Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," kata Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
(rca)
Lihat Juga :