Pembayaran Ganti Rugi ke Warga Wadas Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran
Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:45 WIB
loading...
Pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi ke warga itu rampung sebelum Lebaran 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mempercepat pembayaran ganti rugi tanah masyarakat terkait pembangunan proyek Bendungan Bener di Wadas , Purworejo, Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi ke warga itu rampung sebelum Lebaran 2022.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3/2022). “Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo, serta elemen-elemen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Polri, dan TNI.
Baca juga: Soal Wadas, Mahfud MD: Tak Ada Temuan Komnas HAM yang Mengubah Pernyataan Saya
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3/2022). “Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo, serta elemen-elemen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Polri, dan TNI.
Baca juga: Soal Wadas, Mahfud MD: Tak Ada Temuan Komnas HAM yang Mengubah Pernyataan Saya
Lihat Juga :