Penampakan Angelina Sondakh Keluar Lapas Pondok Bambu, Terlihat Menangis

Kamis, 03 Maret 2022 - 09:35 WIB
loading...
Penampakan Angelina...
Angelina Patricia Pinkan Sondakh dinyatakan boleh keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Kamis (3/3/2022). Dia tampak menangis. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Angelina Patricia Pinkan Sondakh dinyatakan boleh keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Kamis (3/3/2022). Mantan anggota DPR tersebut menangis sesenggukan saat berpisah dengan petugas dan warga binaan lapas.

Penampakan Angelina Sondakh Keluar Lapas Pondok Bambu, Terlihat Menangis

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas Hari Ini, sang Ayah Ungkap 3 Kekecewaan

Mengenakan blazer warna pink, celana panjang ungu, dan jilbab krem, Angelina Sondakh menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak terpujinya.
Penampakan Angelina Sondakh Keluar Lapas Pondok Bambu, Terlihat Menangis

Baca juga: Profil Angelina Sondakh, Artis dan Politisi yang Terjerat Kasus Korupsi

"Perbuatan saya yang kemarin sangat tidak terpuji, tidak patut untuk ditiru, tidak patut ditiru dan tidak patut untuk dicontoh," kata Angelina.



Angelina mengaku berterima kasih kepada Tuhan atas teguran keras sehingga harus menebus kesalahannya bertahun-tahun di lapas. Dia pun sesenggukan menangis saat mengucap terima kasih kepada orang tuanya karena telah menjaga anaknya, Keanu.

"Saya berterima kasih kepada orang tua saya yang sudah merawat Keanu walaupun usia mereka sudah lanjut. Saya meminta maaf kepada mami dan papi, saya InsyaAllah akan membahagiakan kedua orang tua saya," ujarnya sembari menangis sehingga tercekat saat berkata-kata.

Angelina yang menjalani hampir 10 tahun tahanan atas kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring SEA Games tersebut juga menyampaikan permohonan maafnya kepada putra semata wayangnya.

Dia mengaku menyesal karena selama menjalani masa tahanan sejak 27 April 2012 silam dia tidak bisa hadir sebagai sosok ibu yang baik.

"Saya berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat dan tangguh menjalani hari-hari tanpa orang tua. Mami menyesal, Mami minta maaf. Mami berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik," katanya sembari terus menangis.

Angelina menuturkan kini dia sudah menjadi sosok lebih baik karena sudah mengikuti seluruh program pembinaan diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Dia pun berterima kasih atas program dan kegiatan yang diberikan oleh lapas saat mengisi waktunya di tahanan.

Diketahui, Angelina Patricia Pinkan Sondakh adalah warga binaan Kasus Korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai tanggal 27 April 2012, dengan putusan pidana 10 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1616 K/Pid.Sus/2013.

Berdassarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman sebagai berikut:

- Pidana penjara selama 10 tahun

- Denda Rp500 juta Subs 6 bulan Kurungan (Sudah dibayar)

- Uang pengganti Rp 2.5 miliar dan USD 1,2 juta subs 1 tahun Penjara. Sudah Dibayar sekitar Rp. 8.815.972.722

- Sisa uang pengganti yakni Rp. 4.538.027.278,- Subs. 4 Bulan 5 hari (belum dibayar, diganti dengan menjalankan pidana kurungan 4 bulan 5 hari).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Mary Jane Dipulangkan...
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Rabu 18 Desember Dini Hari
Penampakan Mary Jane...
Penampakan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA sebelum Pulang ke Filipina
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Kisahkan Perjalanan...
Kisahkan Perjalanan Koruptor di Akhirat, Angelina Sondakh Tersentuh Film Shiratakul Mustaqim
Rekomendasi
FA Simpan Tiket Murah...
FA Simpan Tiket Murah Piala Dunia 2026 untuk Fans Inggris
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Berita Terkini
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Infografis
Dianggap Punah Ratusan...
Dianggap Punah Ratusan Tahun, Paus Sei Raksasa Terlihat Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved